Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda bernisial MR (18) yang membawa senjata tajam jenis celurit dan kerap meresahkan masyarakat di Kampung Pasantren, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan tersangka MR yang sedang terpengaruh minuman keras ini setelah adanya informasi dari warga pada Sabtu, (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB yang kemudian kami langsung ke lokasi di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja dan membawanya ke Mapolsek Sukaraja untuk menghindari amukan massa," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedo Suryadi di Sukabumi pada Minggu, (6/8).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan MR ini setelah warga geram dengan ulahnya yang sedang mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam jenis celurit. Warga Kampung Pasantren yang sudah kesal dengan ulah tersangka langsung melakukan penangkapan.

Bahkan, sebelum ditangkap MR pun hendak melakukan aksi penganiayaan terhadap warga dan akhirnya diteriaki sebagai maling motor sehingga memancing perhatian masyarakat untuk melakukan penangkapan.

Masyarakat yang geram dengan aksinya itu, pemuda pengangguran ini pun sempat menjadi bulan-bulanan massa, beruntung nyawanya berhasil diselamatkan personel Polsek Sukaraja yang datang tepat waktu dengan cepat merespon laporan dari warga.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Sukabumi tangkap pemuda bersenjata tajam yang kerap resahkan warga

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023