Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih terus mendalami insiden kecelakaan melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Okta Rijaya, setelah kendaraan roda empatnya menabrak seorang bocah 5 tahun hingga tewas pada Selasa (1/8).

"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini oknum anggota DPRD Lampung tersebut masih belum ditetapkan statusnya, walaupun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis (3/8) malam.

Menurutnya selama pemeriksaan anggota DPRD Lampung ini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan tidak berbelit-belit.

"Namun karena peristiwa lakalantas tersebut merupakan kecelakaan yang menonjol karena ada tokoh publik di dalam perkara tersebut maka pemeriksaannya sesuai dengan prosedur kehati-hatian. Akan tetapi kami pastikan tidak ada intervensi politik dalam perkara ini," kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengakui bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) dimana mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.

"Saya  memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.


 

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023