Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengirim pesan bersama guna mengecam keras pembakaran Al Quran di beberapa negara Eropa.

Dalam pertemuan luar biasa para menlu anggota OKI yang berlangsung pada Senin (31/7), Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa mentoleransi pembiaran atas penistaan kitab suci Al Quran yang dihormati oleh miliaran umat Muslim di dunia.

“Melalui pertemuan OKI itu kita menegaskan kembali posisi Indonesia bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh mencederai mereka yang memiliki kedekatan dan penghormatan terhadap kitab-kitab suci yang sakral sifatnya,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada sejumlah media pada Selasa.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa melalui forum OKI tersebut, negara-negara Muslim menegaskan posisi bersama mereka agar negara-negara di mana terjadi penistaan Al Quran melakukan langkah-langkah hukum dan menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab suci suatu agama.

Sebelumnya, kata Faizasyah, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah merilis keputusan bersama yang berisi dorongan agar negara-negara Eropa itu melakukan peninjauan kembali atas aturan nasional mereka sehingga tindakan penistaan kitab suci bisa dikenai sanksi hukum.

“Forum OKI tersebut menegaskan kembali apa yang sudah disepakati (Dewan HAM PBB) di Jenewa, dan harapannya apa yang menjadi keprihatinan negara-negara Muslim dapat diperhatikan,” tutur Faizasyah.


Setidaknya tercatat lima aksi penistaan dan pembakaran Al Quran selama 2023, yang semuanya terjadi di Eropa.

Seluruh insiden penodaan Al Quran itu memicu kemarahan dan protes diplomatik dari banyak pemerintah di seluruh dunia, terutama negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.

Namun, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia dan Denmark dalam menangani masalah tersebut, selain kecaman.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia desak OKI sampaikan sikap bersama kecam pembakaran Al Quran

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023