Antarajawabarat.com, 27/10 - Seluruh tahanan tersangka kasus berandalan bermotor yang ditangani setiap Polres dilimpahkan ke Polda Jabar di Bandung sebagai upaya memberikan efek jera terhadap tersangka.

"Bapak Kapolda sudah memerintahkan agar seluruh tahanan kasus geng motor yang ada di Polres untuk ditahan di Polda," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Martinus Sitompul di Bandung, Sabtu.

Ia menuturkan, tujuan pelimpahan penahanan tersangka berandalan bermotor yang melakukan tindakan kriminal itu agar tidak dijenguk oleh keluarganya.

Menurut dia, keluarga dari tersangka cenderung akan merasa kejauhan untuk menjenguknya ke markas Polda Jabar di Bandung sehingga nantinya tidak akan sering dijenguk.

"Sebagai efek jera saja supaya keluarga para pelaku tidak menjenguk karena kejauhan untuk menjenguk mereka (tersangka)," katanya.

Perintah Kapolda itu, kata dia, beberapa Polres sudah menyerahkan tahanannya, sebagian Polres lainnya masih dalam proses dan secepatnya akan diserahkahkan ke Polda Jabar.

Sedangkan proses penyidikan dari para tersangka yang di tahan di Polda Jabar, kata dia tetap dilaksanakan oleh Polres masing-masing.

"Untuk proses penyidikan tetap dilakukan oleh masing-masing Polres, di Polda hanya penahanannya saja," kata dia.

Selain tahanan kasus berandalan bermotor, kata dia, tahanan kasus kekerasan yang melibatkan banyak pelaku, penahanannya sama harus dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Untuk kasus seperti kekerasan yang melibatkan banyak pelaku juga sama penahanannya di Polda Jabar," kata Martinus.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013