Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mulai menyiapkan desain pembangunan drainase di Jagorawi KM 42+500 untuk penataan drainase akses kawasan pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
"Pemkot diminta untuk memasukkan permohonan untuk izin pemanfaatan, melengkapi, termasuk desainnya," kata Kepala Bappeda Kota Bogor, Rudy Mashudi di Kota Bogor, Kamis.
Rudy menerangkan ada empat hal yang perlu disiapkan Pemkot Bogor, yakni pertama, terkait desain daerah tangkapan, kapasitas air yang ditampung, lalu konsep pemeliharaan. Desain harus memenuhi ketentuan teknis yang nanti dipersyaratkan oleh Bina Marga dari Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga.
"Untuk itu Pemerintah Kota Bogor diminta melengkapi administratif untuk dikirim ke direktorat. Nanti mereka mengeluarkan izin, ujarnya.
Pada Rabu (26/7), Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim bersama jajaran, serta perwakilan PT SEG, Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga telah melakukan pengecekan lapangan terkait dengan rencana pembangunan drainase sekitar lahan calon kantor pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.
Rudy menyampaikan kelengkapan yang harus dipenuhi dalam izin pemanfaatan ruang untuk drainase ada lima hal, yaitu identitas pemohon, surat pernyataan, desain, rencana jadwal pelaksanaan dan analisis risiko dari pembangunan.
Pemenuhan kelima syarat tersebut, kata Rudy, Dinas PUPR Kota Bogor akan membantu melengkapi, termasuk soal administratif.
"Terkait dengan gambaran drainasenya, uji tanah dan sebagainya. Intinya mereka akan mendukung, karena akan ada keuntungannya, jalan tol-nya semakin baik. Mencegah banjir," sahut Rudy.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Pemkot diminta untuk memasukkan permohonan untuk izin pemanfaatan, melengkapi, termasuk desainnya," kata Kepala Bappeda Kota Bogor, Rudy Mashudi di Kota Bogor, Kamis.
Rudy menerangkan ada empat hal yang perlu disiapkan Pemkot Bogor, yakni pertama, terkait desain daerah tangkapan, kapasitas air yang ditampung, lalu konsep pemeliharaan. Desain harus memenuhi ketentuan teknis yang nanti dipersyaratkan oleh Bina Marga dari Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga.
"Untuk itu Pemerintah Kota Bogor diminta melengkapi administratif untuk dikirim ke direktorat. Nanti mereka mengeluarkan izin, ujarnya.
Pada Rabu (26/7), Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim bersama jajaran, serta perwakilan PT SEG, Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga telah melakukan pengecekan lapangan terkait dengan rencana pembangunan drainase sekitar lahan calon kantor pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.
Rudy menyampaikan kelengkapan yang harus dipenuhi dalam izin pemanfaatan ruang untuk drainase ada lima hal, yaitu identitas pemohon, surat pernyataan, desain, rencana jadwal pelaksanaan dan analisis risiko dari pembangunan.
Pemenuhan kelima syarat tersebut, kata Rudy, Dinas PUPR Kota Bogor akan membantu melengkapi, termasuk soal administratif.
"Terkait dengan gambaran drainasenya, uji tanah dan sebagainya. Intinya mereka akan mendukung, karena akan ada keuntungannya, jalan tol-nya semakin baik. Mencegah banjir," sahut Rudy.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023