Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, minta warga yang membutuhkan pinjaman uang tidak menggunakan jasa rentenir atau "bank emok", karena pemerintah daerah sudah menyiapkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan berbagai fasilitas kemudahannya. 

"Pemerintah sudah menyediakan BPR Cianjur, atau bisa juga LPM Ahlakul Karimah, yang ada di setiap kecamatan, sebagai solusi untuk warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membutuhkan pinjaman uang untuk modal dan lain-lain tanpa bunga," katanya di Cianjur, Sabtu.

Bupati meminta warga dan ASN yang membutuhkan pinjaman uang terutama untuk modal usaha langsung saja mendatangi BPR atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang sudah membuka cabang di setiap kecamatan di Cianjur, sehingga warga ke depannya tidak harus terlilit masalah kesulitan pengembalian uangnya ketika sudah berutang ke rentenir atau "bank emok" yang biasanya memakai bunga besar.

Pemerintah daerah juga kini sudah melarang keberadaan rentenir atau "bank emok" beroperasi di Cianjur karena proses pembayaran yang akan merugikan warga dengan bunga berganda ke peminjamnya. Selama ini Pemkab Cianjur juga mendapat banyak laporan terkait kasus warga terlilit utang hingga tidak bisa membayar ke bank ilegal itu.  

"Dalam agama sudah jelas dilarang meminjam uang dengan cara riba atau digandakan karena hukumnya haram, terlebih dampaknya warga peminjam lebih banyak ruginya dan harus membayar berlipat-lipat," katanya.

Pemkab Cianjur terus menggencarkan sosialisasi cara peminjaman modal ke BPR dan LPM dengan mudah dan penjelasan tentang dampak buruk meminjam uang ke rentenir dan "bank emok" terhadap masyarakat dewasa dan para siswa sekolah, sehingga ke depan masyarakat tidak lagi berurusan ke rentenir atau "bank emok".

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023