Tim gabungan TNI dan Polri berhasil membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 52 ribu lebih botol dari berbagai merek, dan ini berkat adanya laporan masyarakat.

"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Sabtu.

Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras. Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.

"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat. Khusus aduan tentang minuman keras di Indramayu cukup banyak. Sehingga, Pangdam Siliwangi perintahkan untuk mendalami laporan masyarakat tersebut.

Ia menjelaskan pada hari Jum'at (21/7) petugas gabungan menyita 52 ribu botol miras atau sekitar 3.000 dus lebih, dan hasil operasi bersama itu akan diserahkan ke Kapolres Indramayu.

"Kami sedikit silent, tapi saat berangkat mau ke lokasi mengkonfirmasi pak Kapolres, saya telepon pak Kajari. Saya sendiri yang memimpin. Setelah titik on the spot saya gerakkan semua yang saya bawa," kata Andang saat press release di Makodim 0616 Indramayu.

Dari informasi itu, Andang mengaku telah mendapatkan empat titik share lokasi (serlok). Yaitu di Desa Plumbon, Indramayu, Kecamatan Lohbener, dan Losarang.***2***
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI-Polri bongkar gudang miras di Indramayu barang bukti 52 ribu botol

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023