Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap tiga orang pelaku penganiayaan seorang remaja hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/7).

"Dalam waktu kurang 24 jam setelah kejadian, tiga pelaku pembacokan terhadap korban berinisial HS (17) akhirnya ditangkap," kata Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy saat ekspos pengungkapan kasus terelaebut di Mapolres Karawang, Senin.

Tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RPM (21), RP (16) dan RR (17).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah sabit sepanjang 87 centimeter dan satu unit sepeda motor.

Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang remaja berinisial HS itu terjadi pada Minggu (16/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Tiga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam secara bersama-sama terhadap korban berinisial HS.

Peristiwa tersebut berawal saat tiga pelaku melintas dan merasa dilempar batu oleh kelompok korban.
"Kemudian para pelaku ini berencana menyerang balik kelompok korban. Dua pelaku membawa senjata tajam dan satu pelaku mengawasi," katanya.

Sesampainya di lokasi, para pelaku bertemu korban yang hendak mengisi bahan bakar minyak dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

"Korban mengalami luka di punggung, dada, dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kasatreskrim.


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023