Ikatan Keluarga Ruko (IKR) yang menaungi 16 ruko di Warung Jambu, Kota Bogor, Jawa Barat sedang menyiapkan rencana merenovasi kembali Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar ruko mereka.
"Pohon-pohon besar yang sudah menutupi kabel PLN juga akan dirapikan karena berisiko kebakaran," kata Ketua IKR Hartono Yarmantho dalam keterangan yang diterima di Bogor, Senin.
"Kami juga bermaksud mengecat ulang pos masuk parkiran kami untuk membuat ruko kami nyaman aman untuk dikunjungi dan terlihat langsung dari badan jalan," katanya.
Akan tetapi, menurut dia, upaya tersebut dihalangi oleh pihak dan oknum yang menyewakan lahan kepada pedagang kaki lima (PKL).
Ia menyatakan piihak-pihak dimaksud bahkan sampai membuat posko cabang yang dekat sekali dengan ruko yang dibangun di tengah-tengah taman jalan raya untuk "melindungi" para PKL tersebut.
Hartono mengaku pada dasarnya pihaknya tidak pernah menghalangi orang untuk berjualan dan mencari nafkah.
"Tapi tolong berjualanlah di tempat yang resmi yang sudah disediakan. Jangan menutupi usaha ruko kami karena kami membayar pajak PBB, pajak usaha, dan pajak lainnya yang cukup besar setiap tahunnya,"katanya.
Belum lagi, kata dia, karyawan-karyawan ruko yang harus diperhatikan.
"Jika usaha kami diganggu, bagaimana mungkin ekonomi ruko kami mau bangkit dari keterpurukan setelah pandemi," katanya.
Terkait miras, pihaknya sudah melaporkan ke Satpol PP Kota Bogor. Polisi juga telah mengambil tindakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Pohon-pohon besar yang sudah menutupi kabel PLN juga akan dirapikan karena berisiko kebakaran," kata Ketua IKR Hartono Yarmantho dalam keterangan yang diterima di Bogor, Senin.
"Kami juga bermaksud mengecat ulang pos masuk parkiran kami untuk membuat ruko kami nyaman aman untuk dikunjungi dan terlihat langsung dari badan jalan," katanya.
Akan tetapi, menurut dia, upaya tersebut dihalangi oleh pihak dan oknum yang menyewakan lahan kepada pedagang kaki lima (PKL).
Ia menyatakan piihak-pihak dimaksud bahkan sampai membuat posko cabang yang dekat sekali dengan ruko yang dibangun di tengah-tengah taman jalan raya untuk "melindungi" para PKL tersebut.
Hartono mengaku pada dasarnya pihaknya tidak pernah menghalangi orang untuk berjualan dan mencari nafkah.
"Tapi tolong berjualanlah di tempat yang resmi yang sudah disediakan. Jangan menutupi usaha ruko kami karena kami membayar pajak PBB, pajak usaha, dan pajak lainnya yang cukup besar setiap tahunnya,"katanya.
Belum lagi, kata dia, karyawan-karyawan ruko yang harus diperhatikan.
"Jika usaha kami diganggu, bagaimana mungkin ekonomi ruko kami mau bangkit dari keterpurukan setelah pandemi," katanya.
Terkait miras, pihaknya sudah melaporkan ke Satpol PP Kota Bogor. Polisi juga telah mengambil tindakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023