Koryati binti Mukhtar (48) warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meninggal dunia pada Minggu, (16/7) sekitar pukul 00.25 WIB.
"Koryati meninggal dunia akibat mengidap kanker payudara, usus dan hati serta kelenjar getah bening. Penyakitnya ini baru diketahui saat menjadi korban TPPO di Arab Saudi dan setelah dipulangkan kondisi kesehatannya terus menurun," kata kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat Yud Heryana di Sukabumi, Minggu.
Namun, Koryati tidak patah semangat, ia terus berusaha untuk sembuh meski harus bolak-balik ke rumah sakit demi kesehatannya dan anak semata wayangnya.
Karena sudah tidak tahan akhirnya korban mengadu kepada keluarganya yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk minta dipulangkan. Berkat bantuan banyak pihak mulai dari Pemkab Sukabumi hingga Polres Sukabumi Koryati akhirnya berhasil dipulangkan pada April 2023 atau pas setahun bekerja di Arab Saudi.
"Selama bekerja di Arab Saudi korban tidak pernah mendapatkan perilaku yang baik dari majikannya, bahkan kerap mengalami kekerasan fisik. Tidak hanya itu, Koryati pun tidak diberikan tempat yang layak serta untuk makan dan minum pun sulit," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban TPPO asal Jampangtengah Sukabumi meninggal dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Menurut Yud, korban yang merupakan warga Kampung Cimapag, RT 01, RW 01, Desa Bantaragung ini sebelum meninggal sempat bolak-balik ke rumah sakit seperti ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani pengobatan.
Bahkan sempat menjalani operasi pengangkatan kanker di payudaranya. Meskipun demikian, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik, akibat komplikasi penyakit yang dideritanya tersebut.
Namun, Koryati tidak patah semangat, ia terus berusaha untuk sembuh meski harus bolak-balik ke rumah sakit demi kesehatannya dan anak semata wayangnya.
Tetapi, perjuangan korban TPPO ini untuk kembali sehat harus berakhir. Pada Minggu dini hari, Koryati akhirnya meninggal dunia di rumahnya dan di hari yang sama juga dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumahnya.
Di sisi lain Yud mengatakan korban baru mengetahui bahwa dirinya mengidap kanker saat bekerja menjadi penata rumah tangga di Arab Saudi. Walaupun dalam keadaan sakit, pahlawan devisa ini tetap bekerja karena majikannya selalu bersikap kasar dan tidak segan melakukan tindak kekerasan.
Karena sudah tidak tahan akhirnya korban mengadu kepada keluarganya yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk minta dipulangkan. Berkat bantuan banyak pihak mulai dari Pemkab Sukabumi hingga Polres Sukabumi Koryati akhirnya berhasil dipulangkan pada April 2023 atau pas setahun bekerja di Arab Saudi.
Yud menambahkan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti, khususnya kepada klinik yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Koryati sebelum berangkat ke Arab Saudi, sebab syarat utama bisa berangkat adalah calon PMI wajib sehat.
Pihaknya menduga, ada hasil medical chek up atau pemeriksaan kesehatan korban dipalsukan. Maka dari itu, ia bersama tim akan menelusuririya jika sudah mendapatkan bukti maka akan diserahkan kepada yang berwajib yakni Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi ungkap 4 kasus TPPO
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir atau pada Juni berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
Polres Sukabumi ungkap 4 kasus TPPO
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir atau pada Juni berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
"Dari hasil pengungkapan kasus TPPO tersebut, kami berhasil menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Badung dan Batam," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Jumat, (30/6).
Menurut Ari, berbagai modus operandi digunakan oleh para terduga pelaku TPPO mulai dari menjanjikan kerja hingga upah yang tinggi. Adapun target sasarannya adalah perempuan-perempuan muda bahkan ada beberapa yang masih di bawah umur dan berlatar belakang dari keluarga berekonomi lemah.
Ternyata pada kenyataannya para korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di panti pijat plus-plus. Ironisnya, para korban pun tidak diberikan sesuai upah yang dijanjikan.
Ternyata pada kenyataannya para korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di panti pijat plus-plus. Ironisnya, para korban pun tidak diberikan sesuai upah yang dijanjikan.
Para korban ini tidak hanya dijadikan PSK daerah yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saja, tetapi beberapa diantaranya dipekerjakan di luar daerah seperti Bogor, Bekasi hingga Batam.
Bahkan, di penghujung Juni, Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka di wilayah Bandung di mana korbannya sebanyak lima orang perempuan diberangkatkan ke Kamboja. Dua tersangka ini memang sudah lama beraksi mengincar perempuan muda untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban TPPO asal Jampangtengah Sukabumi meninggal dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023