Oleh Syarif Abdullah

Bandung, 3/10 (Antara) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap tiga orang berinisial AH, AB dan YS yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di wilayah Cianjur.

"Tiga orang diamankan karena terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dan dari tangan tersangka disita 2,75 kilogram ganja sebagai barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Kamis.

Martinus menyebutkan saat dilakukan penangkapan, tersangka AH menyembunyikan barang bukti ganja yang dibungkus kanton keresek warna hitam di kandang ayam di belakang rumahnya.

"Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibelinya dengan harga satu paket Rp700 ribu," katanya.

Selanjutnya petugas mendatangi rumah AB di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, dan ditemukan barang bukti berupa dua paket besar narkotika golongan satu yang diduga jenis ganja yang dililit lakban bening dalam kantong keresek warna hitam yang ditemukan di pinggiran rumah tersangka AB di dekat kolam.

Setelah digeledah ditemukan di bawah tumpukan genteng yang ditutupi terpal warna biru seberat dua kilogram. Pengakuan AB barang tersebut mendapatkan dengan cara membeli dari AK (DPO) sebanyak 3 (tiga) paket seharga Rp6 juta.

"Para tersangka melanggar Pasal 111 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar menambahkan.***2***

Masduki Attamami
(U.S033/B/M. Attamami/M. Attamami) 03-10-2013 08:20:28

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013