Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Hari ini ada 2.355 PPPK yang dilantik," kata bupati, di Karawang, Jumat.
Ribuan PPPK yang dilantik itu terdiri atas formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 2.222 dan 133 tenaga fungsional teknis.
Ia menyebutkan pelantikan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2999/BKPSDM/2023.
Menurut dia, pelantikan ribuan PPPK itu dilaksanakan sebagai upaya efektifitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan administrator.
Hal tersebut tertuang pula dalam Surat Keputusan KemenPAN-RB Nomor 450 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022.
"Bagi yang dilantik, laksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas kewenangan masing-masing. Hal terpenting, semua harus menunjukkan integritas diri, etos kerja yang baik," katanya.
Sementara itu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, selama bertahun-tahun terjadi kekosongan jabatan sejumlah kepala dinas, atau hanya dijabat pelaksana tugas.
Hingga kini terdapat lima jabatan kepala dinas. Di antaranya Kepala BKPSDM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang.
Jabatan kosong lainnya ialah Sekretaris DPRD Karawang dan Direktur Utama RSUD Karawang. Sejumlah jabatan yang kosong tersebut kini dijalankan oleh pelaksana tugas.
Untuk jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Karawang, sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Sementara dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 1 Angka 26.
Disebutkan, Pelaksana Tugas adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap yang diangkat dengan keputusan gubernur atau keputusan bupati/wali kota dan berlaku paling lama satu tahun.
Pemprov Jabar terus perjuangkan honorer diangkat PPPK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan dan akan terus memperjuangkan para tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Hari ini ada 2.355 PPPK yang dilantik," kata bupati, di Karawang, Jumat.
Ribuan PPPK yang dilantik itu terdiri atas formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 2.222 dan 133 tenaga fungsional teknis.
Ia menyebutkan pelantikan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2999/BKPSDM/2023.
Menurut dia, pelantikan ribuan PPPK itu dilaksanakan sebagai upaya efektifitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan administrator.
Hal tersebut tertuang pula dalam Surat Keputusan KemenPAN-RB Nomor 450 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022.
"Bagi yang dilantik, laksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas kewenangan masing-masing. Hal terpenting, semua harus menunjukkan integritas diri, etos kerja yang baik," katanya.
Sementara itu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, selama bertahun-tahun terjadi kekosongan jabatan sejumlah kepala dinas, atau hanya dijabat pelaksana tugas.
Hingga kini terdapat lima jabatan kepala dinas. Di antaranya Kepala BKPSDM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang.
Jabatan kosong lainnya ialah Sekretaris DPRD Karawang dan Direktur Utama RSUD Karawang. Sejumlah jabatan yang kosong tersebut kini dijalankan oleh pelaksana tugas.
Untuk jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Karawang, sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Sementara dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 1 Angka 26.
Disebutkan, Pelaksana Tugas adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap yang diangkat dengan keputusan gubernur atau keputusan bupati/wali kota dan berlaku paling lama satu tahun.
Pemprov Jabar terus perjuangkan honorer diangkat PPPK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan dan akan terus memperjuangkan para tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah berhenti memperjuangkan nasib para tenaga yang tengah mengikuti proses menjadi PPPK," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, seusai menerima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung.
Menurut Uu, saat ini pemerintah sedang dan harus memperjuangkan nasib para pegawai, terutama honorer dari berbagai macam disiplin ilmu, seperti kesehatan, pendidikan, teknik, dan lainnya untuk diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
Menurut Uu, saat ini pemerintah sedang dan harus memperjuangkan nasib para pegawai, terutama honorer dari berbagai macam disiplin ilmu, seperti kesehatan, pendidikan, teknik, dan lainnya untuk diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
Ia menuturkan bahwa di wilayah Jawa Barat terdapat sebanyak sekitar 52 ribu orang tenaga honorer dan semuanya sedang berusaha untuk menjadi PPPK (P3K).
"Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka," kata Uu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023