Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendesak Menteri Perdagangan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop.

“Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan," kata MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis.

Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris yang dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Menteri Teten Masduki menegaskan untuk mengatasi ancaman ini sudah seharusnya disiapkan regulasi, salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020. Apalagi, revisi aturan tersebut sudah diwacanakan sejak tahun lalu.

Menurutnya, lambannya penerbitan revisi Permendag Nomor 50 tersebut berdampak pada redupnya bisnis UMKM akibat terdampak kebijakan PPMSE.


"KemenKopUKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draft perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya. Ini sudah sangat urgent,” ujarnya.

TikTok, kata Teten saat ini sedang didefinisikan sebagai socio-commerce bukan hanya sebagai media sosial, karena TikTok adalah platform yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang (merchant) dapat mempromosikan penawaran barang dan/atau jasa sampai dengan melalukan transaksi.

Revisi Permendag 50 dinilainya akan menjadi langkah awal untuk mengatur model bisnis social commerce. Nantinya diperlukan aturan lebih detail mengenai pengaturan white labelling sehingga tidak merugikan UMKM di Indonesia.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga bisa membatasi produk-produk impor masuk ke pasar digital Tanah Air. Terlebih, produk asing yang dijajakan di TikTok Shop dan e-commerce lain juga sudah banyak diproduksi oleh industri dalam negeri. Sehingga, Indonesia tak perlu lagi mengimpor produk tersebut.

"Kita bukan ingin menutup pasar Indonesia untuk produk asing. Tapi, kita ingin produk asing atau impor mengikuti aturan main yang sama dengan produk dalam negeri dan UMKM," tegasnya.



TikTok Shop sulit geser Shopee di peta E-Commerce Tanah Air?

Di tengah banyak spekulasi terhadap performa pemain baru, TikTok Shop, Shopee masih tetap mempertahankan posisi utama nya dan mendominasi pasar e-commerce pada pertengahan tahun 2023.

 Merujuk data dari SimilarWeb, Shopee menduduki posisi pertama sebagai e-commerce dengan jumlah pengunjung tertinggi selama bulan Mei 2023 dengan 161 juta pengunjung, jauh mengungguli Tokopedia yang meraih 106 juta pengunjung dan Lazada 70 juta pengunjung.

Temuan dari data.ai juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022, Shopee tercatat sebagai platform belanja online nomor 1 di Indonesia dengan jumlah total unduhan terbanyak, baik di Google Play maupun Apple Store, dan menjadi platform belanja online nomor 1 dalam jumlah pengguna aktif bulanan terbanyak. Lalu, dengan dominasi kuat pasar Shopee di peta persaingan e-commerce Tanah Air, apakah kehadiran TikTok Shop mampu mengubah konstelasi persaingan e-commerce di Indonesia?

Mengacu pada paparan hasil survei Ipsos bertajuk ‘Understanding the Potentiality in E-Commerce Seller’, manfaat yang paling dirasakan oleh seller dari bergabung di sebuah marketplace adalah adanya kampanye tematik (66%), ragam pilihan layanan pengiriman (57%), fitur-fitur interaktif (52%), muncul lebih banyaknya potensi pelanggan (43%), dan berujung pada aspek utama banyaknya promo menarik (95%) yang diberikan oleh marketplace selama bulan Ramadan.

Bila dibandingkan dengan platform e-commerce lainnya, lebih dari setengah responden pada riset yang sama menilai Shopee (67%) menempati urutan pertama di benak online seller, diikuti oleh Tokopedia (16%), Lazada (6%), sementara pemain baru TikTok Shop masih jauh di bawah dengan angka 6%.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten desak revisi Permendag lindungi UMKM dari project S TikTok Shop

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023