Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengajukan sebanyak 2.909 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sehingga pengangkatan guru yang lolos mendaftar bisa dilakukan pada 2024.

“Tentunya yang diprioritaskan guru dulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer Kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan,” kata Iwan.

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor membutuhkan banyak tenaga guru, namun perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi oleh pemerintah pusat. Sehingga, opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.

Hingga kini, guru berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 5.420 orang.

Ia menjelaskan saat ini guru menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, selain tenaga kesehatan.


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023