Syarikat Islam (SI) mendukung pemerintah segera turun menyelesaikan polemik dugaan penyimpangan syariat Islam yang menjadi perbincangan publik oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Kalau sepanjang itu yang terungkap (dugaan penyimpangan), harusnya pemerintah turun tangan, kami dukung itu karena ini meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban," ujar Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva di sela ngopi di Warung Kopi Anas Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Menurut dia, kalau polemik itu dibiarkan secara terus-menerus dan pemerintah tidak segera bertindak tegas, akan berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, rakyat bisa mengambil tindakan sendiri.

"Itu yang dihindari. Saya mengharapkan pemerintah untuk menyelidiki itu bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kalau memang ada penyimpangan, dibubarkan saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan.

Di tempat yang sama, Imam Besar Islamic Center of New York Shamsi Ali juga menyikapi polemik terkait dengan dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.

"Saya kira masanya pemerintah terlibat supaya jangan melebar ke masyarakat. Biar bagaimanapun akan meresahkan, apalagi kita ini masuk musim politik, segala sesuatu menjadi sensitif," ujar ustaz Shamsi.

Direktur Jamaica Muslim Center ini menyebutkan salah satu keunikan Indonesia adalah selalu bermunculan hal-hal seperti itu dengan berbagai macam kasus dugaan penyimpangan. Dengan demikian, untuk menyelesaikan tentu ada peran kuat dari pemerintah.

"Saya kira perlu penyelesaian segera. Kementerian Agama harus segera bekerja sama MUI, kemudian mengambil sikap dan harus tegas. Kalau mengambang terus, nanti masyarakat curiga," papar pria kelahiran Bulukumba, 5 Oktober 1967, ini menekankan.

Meski demikian, kata dia, atas polemik tersebut, masyarakat tidak perlu curiga walaupun saat ini sedang berlangsung pesta demokrasi dalam proses tahapan ke Pemilu 2024 dengan harapan pemerintah segera bertindak.
Mengenai dengan ajaran-ajaran oleh pihak Ponpes Al Zaytun yang beredar ke publik, kata dia, juga dipertanyakan seperti akhir salam diganti salam Yahudi, apa itu dan arahnya ke mana. Begitu pula salat Id bercampur pria dan wanita dengan saf berjarak.

"Penafsiran agama seperti ini, saya katakan tidak boleh, tetapi bisa jadi menyesatkan. Kalau ini dibiarkan terus, akan menjadi benih tumbuhnya aliran lain. Saya kira perlu kehadiran pemerintah, hukum perlu ditegakkan dalam hal ini dan jangan ragu-ragu. Pemerintah perlu tegas," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terhadap pesantren tersebut.
 
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun belum mau klarifikasi, kata tim investigasi
 
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat,
 
Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
 
Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.

"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa 'clear' dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata dia.
 
Dia memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun karena MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.
 
"MUI ini sudah memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak," kata dia.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun temui tim investigasi di Gedung Sate
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Syarikat Islam dukung pemerintah selesaikan polemik Ponpes Al Zaytun

Pewarta: M. Darwin Fatir

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023