Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran bagi calon komisioner tingkat kota dan kabupaten periode 2023-2028 mulai 13 - 23 Juni 2023, syarat utama pendaftaran adalah berusia paling rendah 30 tahun.
"Persyaratan pendaftaran peserta lengkap bisa mengunduh di website siakba.kpu.go.id," kata anggota tim Seleksi Jabar III Widi Cakrawan di Depok, Minggu.
Ia menjelaskan syarat calon komisioner saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun harus tepat karena sudah ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.
"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa. Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," katanya.
Widi Cakrawan melanjutkan para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.
Lalu menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan yang dimasukkan ke dalam stop map warna biru.
"Kebutuhan komisioner untuk KPU kota dan kabupaten sebanyak lima orang hasil dari proses seleksi yang ditetapkan KPU," kata Widi Cakrawan.
Widi Cakrawan menambahkan proses seleksi calon komisioner KPU kota dan kabupaten ditargetkan tanggal 31 Juli 2023 sudah ada 10 orang untuk diserahkan ke KPU pusat.
"Tugas tim seleksi hanya di 10 orang. 10 nama ini kemudian diserahkan ke KPU pusat untuk tahap wawancara dan ditetapkan lima orang menjadi komisioner KPU tingkat kota dan kabupaten," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar buka pendaftaran komisioner kota/kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Persyaratan pendaftaran peserta lengkap bisa mengunduh di website siakba.kpu.go.id," kata anggota tim Seleksi Jabar III Widi Cakrawan di Depok, Minggu.
Ia menjelaskan syarat calon komisioner saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun harus tepat karena sudah ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.
"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa. Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," katanya.
Widi Cakrawan melanjutkan para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.
Lalu menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan yang dimasukkan ke dalam stop map warna biru.
"Kebutuhan komisioner untuk KPU kota dan kabupaten sebanyak lima orang hasil dari proses seleksi yang ditetapkan KPU," kata Widi Cakrawan.
Widi Cakrawan menambahkan proses seleksi calon komisioner KPU kota dan kabupaten ditargetkan tanggal 31 Juli 2023 sudah ada 10 orang untuk diserahkan ke KPU pusat.
"Tugas tim seleksi hanya di 10 orang. 10 nama ini kemudian diserahkan ke KPU pusat untuk tahap wawancara dan ditetapkan lima orang menjadi komisioner KPU tingkat kota dan kabupaten," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar buka pendaftaran komisioner kota/kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023