Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi beserta dua anggota Polsek setempat menangkap seratusan preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang aksinya sangat meresahkan masyarakat.

"Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.

Maruly mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas, apabila pelaku premanisme sampai mengancam keselamatan masyarakat.

Penyisiran keberadaan para terduga preman akan terus dilakukan untuk membuat efek jera kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme mulai dari parkir ilegal, pungutan liar hingga pemalakan.

Sementara, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Sapri menambahkan dari beberapa orang itu diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.

Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini. Untuk terduga preman yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi.



 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023