Kepolisian Resor Bogor menyelidiki dugaan aksi pencabulan terhadap RM, anak di bawah umur selama dua tahun oleh ayah tirinya di Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Rabu.

Menurutnya, kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban.

"Kami belum menetapkannya sebagai tersangka karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik," kata Iman.

Dari informasi yang dihimpun, RM yang kini berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya sejak usia 12 tahun.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor selidiki dugaan pencabulan dua tahun oleh ayah tiri

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023