Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan pengerjaan pembangunan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.
"Sidak yang kami lakukan untuk
memastikan pemegang proyek pembangunan tersebut mengerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) khususnya memasang rambu keamanan dan garis pembatas untuk menjaga keamanan lalu lintas di sekitar lokasi," kata Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat.
Dari pantauan di lokasi, sidak terhadap pembangunan pedestrian tersebut personel Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan imbauan kepada petugas penanggung jawab proyek untuk memasang rambu keamanan, garis pembatas jalan dan papan imbauan di lokasi pembangunan.
Awalnya di lokasi ini tidak ada rambu maupun garis pembatas jalan.
Setelah diingatkan pihak pemborong akhirnya memasang rambu-rambu tersebut.
Selain itu, personel Satlantas pun mengingatkan para pekerja menjaga puing ataupun serpihan batu tidak sampai ke jalan raya karena bisa membahayakan pengguna jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Ade, sidak ini agar pihak pemegang proyek bisa memperhatikan SOP keselamatan pengguna jalan. Tidak hanya garis pembatas jalan dan papan imbauan wajib terpasang apalagi di lokasi terdapat lobang menganga yang dikhawatirkan ada penjalan kaki yang tidak melihat lobang itu akan terjerembab.
Di sisi lain, Ade mengatakan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan Satlantas Polres Sukabumi Kota menempatkan personel di lokasi pembangunan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Pelaksana pembangunan pedestrian di Jalan Sudirman Yusef Ruslan mengatakan sudah beberapa kali memasang rambu keselamatan seperti garis pembatas dan papan imbauan, namun saat malam hari rambu keselamatan tersebut sering dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Anggaran proyek pembangunan pedestrian di Jalan Sudirman tersebut sebesar Rp10.8 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Proyek pembangunan ini dikerjakan CV Tegar sejak 13 April 2023 dengan lama pekerjaan hingga 120 hari ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Sidak yang kami lakukan untuk
memastikan pemegang proyek pembangunan tersebut mengerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) khususnya memasang rambu keamanan dan garis pembatas untuk menjaga keamanan lalu lintas di sekitar lokasi," kata Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat.
Dari pantauan di lokasi, sidak terhadap pembangunan pedestrian tersebut personel Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan imbauan kepada petugas penanggung jawab proyek untuk memasang rambu keamanan, garis pembatas jalan dan papan imbauan di lokasi pembangunan.
Awalnya di lokasi ini tidak ada rambu maupun garis pembatas jalan.
Setelah diingatkan pihak pemborong akhirnya memasang rambu-rambu tersebut.
Selain itu, personel Satlantas pun mengingatkan para pekerja menjaga puing ataupun serpihan batu tidak sampai ke jalan raya karena bisa membahayakan pengguna jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Ade, sidak ini agar pihak pemegang proyek bisa memperhatikan SOP keselamatan pengguna jalan. Tidak hanya garis pembatas jalan dan papan imbauan wajib terpasang apalagi di lokasi terdapat lobang menganga yang dikhawatirkan ada penjalan kaki yang tidak melihat lobang itu akan terjerembab.
Di sisi lain, Ade mengatakan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan Satlantas Polres Sukabumi Kota menempatkan personel di lokasi pembangunan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Pelaksana pembangunan pedestrian di Jalan Sudirman Yusef Ruslan mengatakan sudah beberapa kali memasang rambu keselamatan seperti garis pembatas dan papan imbauan, namun saat malam hari rambu keselamatan tersebut sering dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Anggaran proyek pembangunan pedestrian di Jalan Sudirman tersebut sebesar Rp10.8 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Proyek pembangunan ini dikerjakan CV Tegar sejak 13 April 2023 dengan lama pekerjaan hingga 120 hari ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023