Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurunkan petugas untuk mendatangi pelaku usaha untuk memberikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun menyosialisasikan berbagai program yang berhubungan dengan kegiatan usaha.

"Layanan ini merupakan peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dalam program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut," kata Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut Erni Herdiani saat acara Gebyar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pasirwangi, Garut, Sabtu.

Ia menuturkan program tersebut merupakan bentuk pelayanan prima untuk mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha mikro agar lebih berkembang dan sejahtera.

Layanan yang diberikan kepada pelaku usaha itu, kata dia, berupa pembuatan NIB, kemudian ada juga layanan desain kemasan produk, sertifikat halal, 'self declare', dan dukungan promosi produk yang didukung dengan memanfaatkan teknologi informasi agar bisa menjangkau dan memudahkan pelaku usaha mikro di 42 kecamatan.

Kegiatan itu, lanjut dia, sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik yang bertujuan mempercepat penyelesaian isu di hilir yaitu capaian pembangunan nasional dengan salah satu isu prioritasnya pengentasan kemiskinan.

"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin memanfaatkan fasilitas desain kemasan ini bisa mengisi formulir online yang sudah disiapkan oleh Diskop UKM Garut," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Garut Yad Arriyadi menambahkan, layanan yang digelar di Kecamatan Pasirwangi itu membantu pelaku usaha mikro secara daring untuk mendapatkan NIB.

"Kami tadi membantu pelaku usaha mikro di Pasirwangi untuk mendapatkan NIB, pendaftarannya secara online ke oss.go.id," katanya.
Ia menjelaskan NIB itu merupakan identitas bagi pelaku UMKM sebagai legalitas dan untuk memudahkan akses layanan administrasi dalam pengembangan usaha.

"Data UMKM akan tercatat secara administratif, sehingga baik pemerintah pusat maupun daerah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan," katanya.

Ia mengungkapkan data sementara berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut tercatat pelaku UMK yang sudah memiliki NIB sampai awal tahun 2023 sebanyak 39.923 pelaku usaha.

Sedangkan data jumlah pelaku UMKM di Garut, kata dia, berdasarkan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2022 sebanyak 92.508 pelaku usaha yang artinya masih banyak pelaku usaha belum memiliki NIB.

"Sehingga Diskop dan UKM, DPMPTSP, komunitas UMKM dan Garda Transfumi terus mensosialisasikan dan membantu pelaku UMKM di Garut ini untuk memiliki NIB," katanya.




 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023