Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penjabat (pj) kepala daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayahnya masing-masing guna mendukung pelaksanaan berbagai program daerah.
 
“Tolong diupayakan betul pendapatannya sesuai target, bila perlu melampaui target. Itu luar biasa. Kemudian, belanjakan supaya ada uang yang beredar,” ujar Tito, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah dalam Rangka Menjamin Peningkatan Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik serta Implementasi Kebijakan Strategis Nasional di Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
 
Selain untuk mendukung pelaksanaan beragam program daerah, Tito menambahkan peningkatan pendapatan asli daerah juga dapat membuat daerah terkait tidak terpengaruh dinamika fiskal di tingkat pusat sehingga daerah-daerah menjadi lebih mandiri.
 
Lebih lanjut, Tito menyampaikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, penjabat kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dengan mencari peluang potensi usaha yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
 
Apabila daerah-daerah hanya mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, lanjutnya, daerah itu akan kesulitan untuk maju.
 
“Maka, kuncinya adalah menghidupkan sektor swasta, baik swasta dalam negeri maupun luar negeri, baik yang ultramikro kecil, mikro pedagang-pedagang kaki lima, atau menengah,” ujarnya.
 
Oleh karena itu, Mendagri menekankan penjabat kepala daerah perlu memberikan kebijakan daerah yang mempermudah sektor usaha untuk tumbuh. Contohnya adalah kebijakan yang memudahkan perizinan usaha dan kebijakan terkait dengan pengenaan pajak.
 
“Jadi, rekan-rekan (penjabat kepala daerah) tolong dibangun swastanya,” ujar Tito.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri minta pj kepala daerah tingkatkan pendapatan asli daerah

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023