Antarajawabarat.com,21/8- Setiap kali berhasil meloloskan satu rombongan imigran gelap hingga ke Crishmas Island dari Pantai Cianjur selatan, Jabar, otak penyeludupan imigran gelap mendapat keuntungan Rp500 juta.

Sedangkan penghubung dan pembantu yang bertugas membawa atau menyeberangkan imigran hingga ketengah laut, mendapat bagian Rp1 juta perorang.

"Karena mendapat imbalan yang mengiurkan para pelaku berupaya mengelabui petugas dengan berbagai cara agar para imigran yang mereka kawal sampai naik ke atas kapal di tengah laut perairan Cianjur selatan atau lokasi lainnya," kata Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, Rabu.

Para tersangka tersebut, masing-masing menjamin dari mulai perekrutan hingga sampai di tempat penyeberangan. Namun sifatnya terputus antar tersangka itu, tapi simbiosis mutualisme.

"Tersangka tidak hanya bermain di Cianjur, tapi di seluruh wilayah pesisir pantai selatan. Selain itu juga modus imigran tersebut mereka datang ke Indonesia dengan legal, namun setelah sampai di Indonesia, berkas mereka dihilangkan, jadi seolah-olah mereka illegal,"uturnya.

Akibat perbuatan tersebut, tambah dia, para tersangka dijerat pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 dengan ancaman kurangan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Untuk yang tersangka warga negara asing, pihaknya belum melakukan deportasi karena harus menjalani proses hukum terlebih dahulu di Indonesia. Serta pihaknya masih melakukan pengembangan karena diduga jaringan mereka masih berkeliaran.

Sementara, para pelaku yang sempat dihadirkan di ruang Aula Polres Cianjur, tidak dapat dimintai komentar perihal sepak terjang mereka selama ini. Kapolres berdalih, kasus tersebut masih dalam penyidikan.

"Kami ingin menuntaskan kasus ini hingga 100 persen, meskipun saat ini sudah hampir 90 persen kasus ini terbongkar," tandasnya.

Seperti dijelaskan beberapa orang imigran gelap yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu, mereka mengakui untuk berhasil menyeberang hingga ke Crishmas Island, biaya yang dikeluarkan mencapai US $5000 perorang.***4***(KR,FKR)

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013