Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 Tingkat SMA, SMK, dan SLB sejak 6 Juni 2023 dengan kuota penerimaan sekitar 300 ribu siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan bahwa sudah ada sekitar 47.500 orang yang mendaftar untuk mengikuti PPDB tahap pertama, yang berlangsung 6 sampai 10 Juni 2023. 

"Insya Allah akan terus bertambah, karena kita lakukan secara online," kata Wahyu di Kota Bandung, Rabu.

Menurut dia, sampai sekarang tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB via daring.

Dia menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa pada tahap pertama PPDB sekitar 50 persen dari kuota penerimaan siswa dalam keseluruhan PPDB 2023 tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Kuota 50 persen itu terdiri atas 25 persen penerimaan dari jalur prestasi, 20 persen penerimaan dari jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu, dan 5 persen penerimaan dari jalur perpindahan tugas orang tua.

Wahyu mengatakan bahwa penerimaan siswa dari jalur zonasi dilaksanakan pada tahap kedua PPDB yang berlangsung 26 sampai 30 Juni 2023.

"Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua. Jadi zonasi itu bisa lebih dari 50 persen tetapi jika di tahap pertamanya tidak penuh," katanya.
Guna mencegah kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, Wahyu mengatakan, Dinas Pendidikan sudah membuat pakta integritas dengan para orang tua.

"Kami telah membuat pakta integritas untuk orang tua bahwa data yang diberikan dan disampaikan, dimasukkan, itu benar," kata dia.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan PPDB di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"Jika ada informasi-informasi (mengenai masalah PPDB) silakan disampaikan, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti. Jadi, prinsipnya kita ingin sama-sama bekerja sama untuk kebaikan," kata Wahyu.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023