Pemerintah Kota Depok membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait persoalan pengelolaan Pasar Citayam yang terletak di perbatasan dua wilayah tersebut.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk dapat rekomendasi dan arahan, kami bangun kembali komunikasi dengan Pemkab Bogor," kata Supian Suri, Selasa.

Supian Suri menyebutkan Pasar Citayam dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi, dimana 2.700 meter persegi lebih masuk wilayah Depok.

"Pemkab Bogor masih memiliki otoritas dan kewenangan mengelola Pasar Citayam. Kami sekali lagi sangat mengikuti apa yang menjadi ketentuan," katanya.

Supian menambahkan Pemkot Depok tidak ingin perbedaan persepsi terhadap permasalahan aset ini berdampak kepada para pedagang.
"Kami tidak ingin permasalahan aset ini berdampak ke pedagang kita. Yang harusnya cepat dibangun dan pedagang bisa segera berjualan tetapi terhambat karena perbedaan persepsi ini," katanya.

"Kami tidak mau saling menyalahkan. Ini pasar masyarakat, yang berdagang dan berbelanja juga masyarakat," ujarnya.

Tetapi kami juga tidak ingin permasalahan sampah (Pasar Citayam) jadi beban Pemkot Depok, sedangkan yang mengelola perusahaan daerah dari Kabupaten Bogor.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023