Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat mengembalikan SM (3) ke ibu kandungnya ED (38), setelah diculik ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, oleh pacarnya RS (33) yang kini ditetapkan sebagai tersangka penculikan.

"Hari ini kami bersama dengan orangtua anak, kami sudah kembalikan anaknya dalam keadaan sehat," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Selasa.

Polres Bogor juga memberikan pendampingan kepada SM yang merupakan warga Jonggol, Kabupaten Bogor, karena mengalami trauma atas peristiwa penculikan sekitar 8 hari.

"Kami juga melakukan pendampingan dalam memulihkan kondisi psikologis anak. Kami sudah sampaikan, akan melakukan pemulihan, trauma healing atas kejadian yang menimpanya," ujarnya.

Iman menyebutkan, tersangka RS sempat mengancam ED akan melakukan kekerasan terhadap anaknya jika tidak memberikan sejumlah uang. Beruntung hal itu tak terjadi meski ED tak menyerahkan uang.

"Dari informasi orangtua, tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anak dengan meminta sejumlah uang," papar Iman.

Sementara, Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan, penculikan tersebut bermula dari cekcok di kediaman korban di wilayah Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor kembalikan anak yang diculik ke Tapanuli Utara

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023