Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat tegas menegaKkan aturan soal penggunaan jalan, menyusul beberapa ruas jalan di daerah ini sering rusak.
Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, rata-rata jalan rusak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat karena kendaraan yang melintas melebihi beban yang sanggup diterima konstruksi jalan.
Baca juga: Kemendikbudristek sosialisasikan Kurikulum Merdeka kepada pendidik di Bandung Barat
"Ini pengalaman saya di pemerintahan, ada satu daerah yang tiap tahun jalannya rusak karena banyak truk berisi tanah dan batu yang muatannya mencapai 30 tonb lewat di jalan yang hanya untuk 10 ton akhirnya terus melakukan peremajaan dan warga yang dirugikan karena kelakuan orang tak bertanggung jawab untuk kepentingannya sehingga harus diberlakukan aturan tegas dengan sanksinya," kata Dede saat dikonfirmasi, Rabu.
Aturan dan sanksi yang tegas, kata Dede, harus diterapkan pemerintah daerah, yakni truk atau kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tidak boleh melewati jalan umum yang ditentukan, tetapi harus melewati jalan yang disiapkan.
Dengan penegakan aturan yang tegas, menurut Dede, maka akan memaksa pihak-pihak seperti pengembang mawas diri dan memperhitungkan kemampuan jalan.
"Atau bisa dikenai pajak yang lebih besar sehingga pajaknya bisa untuk menambal jalan yang rusak tersebut," katanya.
Karena itu, kata Dede, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dalam mencari solusi atas persoalan jalan rusak harus melihat penyebabnya apakah karena memang kualitas jalannya atau kendaraan yang melintas dengan melebihi kapasitas.
"Jika melebihi muatan, diperiksa dong satu per satu karena ketahuan siapa yang sering lewat situ nanti dari situ dibuat aturan main karena salah satu kesulitan pemerintah daerah adalah anggaran yang terbatas, adanya hanya segitu-gitu saja, jadi harus ada sikap dari pemerintah itu sendiri, jangan melulu menyalahkan jalan atau hujan misal karena hujan pasti akan terjadi bulan-bulan tertentu," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Bupati Hengki Kurniawan harap Pilkades 2023 tumbuhkan kedewasaan politik
Diketahui, beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kerap mengalami kerusakan bahkan berlangsung bertahun-tahun hingga menyebabkan kecelakaan yang menimpa warga sekitar.
Belakangan mencuat adalah jalan rusak di Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang berlangsung belasan tahun, padahal jalan tersebut jalur hidup dan alternatif ketika jalur utama Rancamanyar macet.
Sementara di Bandung Barat, warga melaporkan langsung ke akun sosial media Bupati Hengki Kurniawan soal jalan rusak seperti di Cilame, Ciwaruga, Haji Gofur, dan Jalan Cihampelas-Tanjung Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta pemda tegas tegakkan aturan soal jalan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, rata-rata jalan rusak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat karena kendaraan yang melintas melebihi beban yang sanggup diterima konstruksi jalan.
Baca juga: Kemendikbudristek sosialisasikan Kurikulum Merdeka kepada pendidik di Bandung Barat
"Ini pengalaman saya di pemerintahan, ada satu daerah yang tiap tahun jalannya rusak karena banyak truk berisi tanah dan batu yang muatannya mencapai 30 tonb lewat di jalan yang hanya untuk 10 ton akhirnya terus melakukan peremajaan dan warga yang dirugikan karena kelakuan orang tak bertanggung jawab untuk kepentingannya sehingga harus diberlakukan aturan tegas dengan sanksinya," kata Dede saat dikonfirmasi, Rabu.
Aturan dan sanksi yang tegas, kata Dede, harus diterapkan pemerintah daerah, yakni truk atau kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tidak boleh melewati jalan umum yang ditentukan, tetapi harus melewati jalan yang disiapkan.
Dengan penegakan aturan yang tegas, menurut Dede, maka akan memaksa pihak-pihak seperti pengembang mawas diri dan memperhitungkan kemampuan jalan.
"Atau bisa dikenai pajak yang lebih besar sehingga pajaknya bisa untuk menambal jalan yang rusak tersebut," katanya.
Karena itu, kata Dede, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dalam mencari solusi atas persoalan jalan rusak harus melihat penyebabnya apakah karena memang kualitas jalannya atau kendaraan yang melintas dengan melebihi kapasitas.
"Jika melebihi muatan, diperiksa dong satu per satu karena ketahuan siapa yang sering lewat situ nanti dari situ dibuat aturan main karena salah satu kesulitan pemerintah daerah adalah anggaran yang terbatas, adanya hanya segitu-gitu saja, jadi harus ada sikap dari pemerintah itu sendiri, jangan melulu menyalahkan jalan atau hujan misal karena hujan pasti akan terjadi bulan-bulan tertentu," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Bupati Hengki Kurniawan harap Pilkades 2023 tumbuhkan kedewasaan politik
Diketahui, beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kerap mengalami kerusakan bahkan berlangsung bertahun-tahun hingga menyebabkan kecelakaan yang menimpa warga sekitar.
Belakangan mencuat adalah jalan rusak di Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang berlangsung belasan tahun, padahal jalan tersebut jalur hidup dan alternatif ketika jalur utama Rancamanyar macet.
Sementara di Bandung Barat, warga melaporkan langsung ke akun sosial media Bupati Hengki Kurniawan soal jalan rusak seperti di Cilame, Ciwaruga, Haji Gofur, dan Jalan Cihampelas-Tanjung Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta pemda tegas tegakkan aturan soal jalan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023