Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat memastikan adanya jalur afirmasi bagi siswa yang tergolong rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Selasa, mengatakan hal ini komitmen Pemkot Bandung untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di daerah setempat, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.
Baca juga: PPDB 2023 jenjang SMP diutamakan jalur zonasi dan prestasi
"Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan anak," ujarnya.
Ia mengatakan hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya, di mana masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tetapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung memberikan solusi agar mereka bisa mendaftar melalui jalur RMP.
"Agar calon peserta didik bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusi melalui musyawarah kelurahan," ucapnya.
Hikmat mengimbau calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur afirmasi RMP untuk mengecek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/ dan jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.
"Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar, red.) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan," kata dia.
Jika tidak terdaftar di DTKS atau kelurahan dan CPDB berasal dari keluarga tidak mampu, katanya, mereka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.
Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023, data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan dilakukan sinkronisasi di DTKS.
"Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta," tuturnya.
Baca juga: Gubernur: PPDB SMA 2023 di Jabar dibuka pada 6-10 Juni
Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB dan operator sekolah diminta untuk mengecek ulang data yang diunggah. Jika data sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data, setelah itu dilakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.
Untuk kuota jalur afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di satuan pendidikan, dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.
"Jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan menyalurkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Selasa, mengatakan hal ini komitmen Pemkot Bandung untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di daerah setempat, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.
Baca juga: PPDB 2023 jenjang SMP diutamakan jalur zonasi dan prestasi
"Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan anak," ujarnya.
Ia mengatakan hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya, di mana masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tetapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung memberikan solusi agar mereka bisa mendaftar melalui jalur RMP.
"Agar calon peserta didik bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusi melalui musyawarah kelurahan," ucapnya.
Hikmat mengimbau calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur afirmasi RMP untuk mengecek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/ dan jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.
"Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar, red.) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan," kata dia.
Jika tidak terdaftar di DTKS atau kelurahan dan CPDB berasal dari keluarga tidak mampu, katanya, mereka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.
Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023, data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan dilakukan sinkronisasi di DTKS.
"Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta," tuturnya.
Baca juga: Gubernur: PPDB SMA 2023 di Jabar dibuka pada 6-10 Juni
Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB dan operator sekolah diminta untuk mengecek ulang data yang diunggah. Jika data sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data, setelah itu dilakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.
Untuk kuota jalur afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di satuan pendidikan, dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.
"Jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan menyalurkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023