Antarajawabarat.com,3/8 - Pangeran William dan istrinya Kate, Jumat, mendaftarkan kelahiran anaknya, George, yang lahir pada 22 Juli di tengah sorotan publisitas global dan merupakan orang ketiga dalam urutan daftar antrian tahta Inggris.

Dikenal secara resmi sebagai Duke dan Duchess of Cambridge, pasangan orang tua baru itu menyelesaikan urusan birokrasi di Istana Kensington, kediaman mereka di London, menurut pernyataan istana.

Berdasarkan undang-undang, semua kelahiran bayi di Inggris harus didaftarkan dalam waktu 42 hari dari kelahiran.

Pangeran William menandatangani catatan pendaftaran kelahiran, dengan disaksikan oleh petugas dari Kantor Pencatatan Sipil Westminster.

Istana mengeluarkan foto dari akta kelahiran Pangeran George, yang merupakan perpaduan antara akta biasa dan gaya istana.

Akta tersebut berupa tulisan tangan di bagian catatan pendaftaran sebagaimana akta yang biasa dijumpai, dengan tajuk "kelahiran" dan nomor pendaftaran 207.

Nama-nama dan jenis pekerjaan yang dicantumkan dalam akta tersebut namun tidak biasa.

Nama bayi dicatat sebagai Yang Mulia Pangeran
George Alexander Louis dari Cambridge.

Nama orang tua adalah Yang Mulia Pangeran William Arthur Philip Louis, Duke of Cambridge dan Catherine Elizabeth, Yang Mulia Duchess of Cambridge.

Kolom pekerjaan ayah diisi dengan tulisan "pangeran Inggris"
sedangkan ibu adalah "putri Inggris".

Pangeran William adalah pilot helikopter tim pencarian dan penyelamatan Royal Air Force, namun akta kelahiran itu tidak mencantumkan hal itu.

antara

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013