Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mendalami kasus tewasnya MDH (9) pelajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban penganiayaan di sekolah.

"Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi pada Minggu.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi penganiayaan terhadap korban ini diduga terjadi pada 15 Mei dan 16 Mei 2023. Di mana pelajar yang duduk di bangku kelas 2 SD ini dianiaya oleh kakak kelasnya dan teman seangkatannya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan secara dua hari berturut-turut itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni pada Senin, (15/5) korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah dan di hari keduanya atau pada Selasa, (16/5) korban mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi.

Akibat penganiayaan itu, korban mengeluh dada dan punggungnya merasa sakit dan sesak napas. Awalnya MDH tidak mengaku bahwa sakit yang dialaminya itu akibat penganiayaan. Namun akhirnya baru mau mengaku setelah dibujuk oleh dokter rumah sakit yang menanganinya dan mengaku bahwa ia telah dianiaya oleh kakak kelas dan teman seangkatannya yang berjumlah empat orang.

Karena kondisi kesehatan korban terus menurun akhirnya keluarga korban membawa MDH ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun di hari ke empat perawatan atau pada Sabtu (20/5), korban muntah darah dan akhirnya meninggal dunia.

Menurut Yanto, sehari pasca korban dikebumikan atau Minggu, (21/5) Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Awalnya kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarga korban dan orang tuanya pun menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad MDH. 

"Untuk hasil visum kami masih menunggu dari rumah sakit. Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini meskipun ada penolakan proses autopsi dari keluarga korban," tambahnya.

Yanto mengimbau kepada masyarakat maupun netizen (warga internet) untuk bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi atau berita hoaks yang belum tentu benar terkait kejadian ini.


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023