Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Jawa Barat, Ricky Gustiadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan atas nama Ricky Gustiadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Selain Yana, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Tersangka Yana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Plh Kadishub Bandung terkait kasus Yana Mulyana
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023