Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, memusnahkan sejumlah ponsel milik narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan dibawa ke dalam sel.
 
Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita mengatakan ada sebanyak 35 ponsel yang dimusnahkan hasil sitaan petugas lapas. Menurutnya puluhan ponsel itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Lapas Banceuy Bandung adakan program "Kamar Santri" untuk napi selama Ramadhan

"Kita musnahkan dibakar ponselnya, supaya tidak terjadi pelanggaran lainnya," kata Heri di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Dia mengatakan para narapidana pemilik ponsel itu pun diperintahkan untuk membakar ponselnya masing-masing. Mereka, kata dia, memasukkan ponselnya masing-masing ke dalam tong yang berisi api.
 
Selain memusnahkan ponsel, dia mengatakan pihaknya juga turut memusnahkan puluhan kabel-kabel listrik dari dalam sel. Kemudian pihaknya juga memusnahkan rak atau lemari bekas yang ada di sel tersebut.
"Rak-rak yang kita sita itu ada sampai satu mobil bak terbuka, itu juga sama kita musnahkan," katanya.
 
Menurut Heri, para WBP yang kedapatan membawa ponsel ke dalam sel itu telah dicatat oleh petugas dan diberi sanksi berupa masuk ke dalam Register F.

Baca juga: Lapas Banceuy dan Diskar Bandung gelar simulasi cegah kebakaran
 
Walaupun begitu, menurutnya pihak Lapas Banceuy pun memberi solusi berupa fasilitas video call bagi WBP yang ingin menghubungi keluarganya. Fasilitas itu, kata dia, disediakan petugas di ruangan khusus yang berada di luar blok sel.

"Jadi kita kan memusnahkan, tapi kita juga memberi solusi. Fasilitas video call itu sesuai dengan jadwal kunjungan seperti biasanya, setelah keluarganya menghubungi, besoknya kita panggil warga binaannya," kata Heri.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023