Kepolisian Resor Bogor memutar balik arah 110 unit kendaraan saat menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin pagi.

"Ini kami lakukan untuk membatasi jumlah arus wisatawan ke Puncak agar tidak menimbulkan kemacetan di sepanjang jalur," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat melakukan penyekatan kendaraan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Sebanyak 110 kendaraan berpelat nomor genap yang hendak mengarah ke Cianjur itu terdiri atas 83 kendaraan roda empat dan 27 kendaraan roda dua.

Kondisi lalu lintas Jalur Puncak saat ini relatif lebih lancar baik di lajur mengarah Jakarta maupun Cianjur, dibandingkan dengan Minggu (30/4).

"Tadi sepanjang pantauan kami di lapangan, petugas petugas kami sudah tersebar di sepanjang jalur dan hasil pantauan di lapangan, di beberapa titik yang kemarin sempat terjadi penumpukan arus saat ini landai, masih bisa di lalui dua arus normal," terang Iman.

Ia menjelaskan jika volume kendaraan sudah nampak padat, maka pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way.

Menurut Iman, sistem one way diterapkan apabila kepadatan kendaraan terjadi mulai dari Rest Area Gunung Mas hingga perbatasan Cianjur, ataupun mulai dari Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari.

"Kalau memang butuh pengurasan (kendaraan) kami akan berlakukan one way, kalau tidak dibutuhkan pengurasan arus maka kami akan tetap menjaga untuk dua arah," terangnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi putar balik 110 kendaraan di Jalur Puncak saat ganjil-genap

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023