Peringkat hasil kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi melejit berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri RI dari semula di bawah posisi 60, naik menjadi peringkat ke-14 secara nasional.

"Kabupaten Bekasi sebelumnya ada di peringkat 60-an nasional, tahun ini peringkat 14. Kami targetkan tahun depan masuk 10 besar," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Sabtu.

Pengumuman penilaian EPPD oleh Kemendagri RI dilaksanakan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023 yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Kota Bogor peringkat keempat kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia

Dani Ramdan menjelaskan untuk dapat mencapai target 10 besar tahun depan, Pemkab Bekasi harus mampu meningkatkan kinerja dengan membuktikan kepada masyarakat bahwa pelayanan pemerintah daerah semakin membaik di semua sektor baik infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan perizinan yang cepat dan transparan.

"Saya harapkan untuk evaluasi kita tingkatkan lagi peringkat supaya masuk 10 besar. Tapi tentu skor hanya ukuran, kita harus buktikan kepada masyarakat memang tingkat pelayanan pemerintah membaik, infrastruktur yang semakin membaik, perizinan semakin cepat dan transparan, layanan pendidikan juga," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa dengan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya sehingga memungkinkan kepala daerah untuk berkreasi dan berinovasi menyelenggarakan pemerintahan sesuai karakteristik atau kekhasan daerah masing-masing.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023