Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda berinisial IB (25) warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi pelaku percobaan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.
 
"Tersangka melakukan aksinya pada Senin, (24/4) yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan hingga saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Selasa, (25/4).
 
Menurut Maruly, tersangka ditangkap di rumahnya pada tidak berselang lama usai melakukan penusukan kepada korban.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus percobaan pembunuhan ini berawal tersangka yang takut aksi pencurian di rumah korban atas nama Ujang Kamaludin (30) yang merupakan seorang buruh harian lepas warga Desa Gunungendut l, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (23/4) ketahuan.
 
Ini dikarenakan istri dari korban, mencurigai gerak-gerik tersangka yang dianggap aneh. Dari aksinya itu IB berhasil mencuri uang dan handphone milik korban.
 
Akhirnya tersangka membuat skenario untuk membunuh Ujang. Dan aksinya itu pun dilakukan IB pada Senin, (24/4) malam dengan cara mematikan mesin kWh meter rumah korban untuk memancing Ujang keluar rumah.
 
Benar saja, usai mematikan kWh meter tersebut, korban keluar rumah untuk memeriksa mesin meteran listrik itu. Tersangka yang bersembunyi di samping pintu langsung bergerak saat Ujang membuka pintu rumahnya.
 
Namun aksinya itu keburu ketahuan korban dan sempat terjadi pergumulan antara keduanya. Karena kondisi terdesak akhirnya IB menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian perut Ujang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi tangkap pemuda pelaku percobaan pembunuhan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023