Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.

Informasi tersebut diperoleh KBRI Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).

“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.

Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.

Kasus itu ramai dibicarakan di media sosial setelah diungkap oleh seorang WNI dengan akun Twitter @kevinpramudya.

WNI yang tinggal di Jepang lagi dikejutkan sama berita ini, polisi Jepang baru saja menemukan mayat WNI di dalam sebuah koper di Prefektur Fukushima.

Korban sudah hilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI sekaligus teman kerja, udah gila.
pic.twitter.com/nkADdJWAd8

— Kevin Pramudya Utama (@kevinpramudya_) April 19, 2023 ">@kevinpramudya_




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga WNI ditangkap karena dugaan pembunuhan di Jepang

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023