Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Khakim Kudiarto meminta para pelaku usaha pelumas atau oli legal untuk memberikan informasi ciri-ciri produk asli sebagai upaya menghindari peredaran oli palsu.

"Kami minta pelaku usaha untuk memberi kemudahan kepada konsumen untuk ciri-ciri produk yang asli yang mereka produksi," ujar Khakim ditemui usai meninjau gudang produk pelumas ilegal di Tangerang, Banten, Senin.

Khakim mengatakan harga jual pelumas palsu yang dijual produsen kepada distributor lebih murah dibanding produk asli. Sedangkan, konsumen tetap membeli dengan harga yang sama seperti barang aslinya.

Pabrik pelumas palsu ini diyakini telah berjalan selama hampir tiga tahun dan produknya telah tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian, perihal barang tersebut dijual di pasar tradisional atau modern, masih dilakukan pendalaman.

Saat ini, Kemendag bersama dengan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kejaksaan Agung dan Polri bekerja sama untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan 1.153 drum pelumas palsu yang diprediksi nilainya mencapai Rp16,5 miliar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag minta produsen pelumas beri informasi ciri produk oli asli

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023