Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku soal pengganti Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang ditangkap KPK pada Jumat (14/4) malam.

"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu.

Baca juga: Kadis dan camat di Bandung rapat darurat usai Yana kena OTT

Oleh karena itu, pihaknya menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemegang otoritas.

"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (plh.) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," ucapnya.

Diketahui bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

KPK menyebut OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah, kemudian petugas membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski Yana ditangkap, Ema Sumarna menjamin Pemerintah Kota Bandung tetap akan maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Karena apa pun yang terjadi, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap dijalankan, dan yang paling diutamakan adalah layanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema Sumarna.

Baca juga: KPK tangkap 9 orang dalam OTT Wali Kota Bandung

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung ikuti aturan soal pengganti Yana

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023