Antarajawabarat.com, 31/5 - Pengunjung hotel dan restoran di Jawa Barat sebagian telah dilindungi oleh asuransi kecelakaan diri yang dijamin oleh asuransi PT Jasaraharja Putra.

"PHRI Jabar telah bekerjasama dengan PT Jasaraharja Putra untuk menjangkau pengunjung hotel dan restoran dengan asuransi kecelakaan diri, sejak check in hingga check out dari hotel," kata Ketua PHRI Jawa Barat H Herman Muchtar di sela-sela Musyawarah Kerja PHRI Kota Bandung di Bandung, Jumat.

Menurut Herman Muchtar, kerja sama jaminan perlindungan diri bagi pengunjung hotel dan restoran di Jabar itu berlansung sejak Januari 2013 yang tertuang dalam MoU PHRI Jabar dengan PT Jasaraharja Putra Nomor 10/PHRI-JBR/I/2013 dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kepada tamu hotel dan restoran di wilayah Jabar.

Keikutsertaan kepesertaan jaminan itu dilakukan atas nama manajemen hotel maisng-masing, dimana setiap pengunjung membayar premi Rp1.000 per orang pada saat check in di hotel terkait.

"Saat ini sudah berjalan dan sosialisasi terus dilakukan. Jaminan ini penting untuk perlindungan dan kepastian jaminan pengunjung hotel," kata Herman Muchtar.

Sementara itu Kepala Kanwil PT Jasaraharja Cabang Jawa Barat Deddy Sudradjat menyebutkan, program jaminan asuransi diri bagi pengunjung hotel dan restoran sudah berlangsung di sejumlah hotel di Jawa Barat, namun ia mengakui masih perlu melakukan sosialiasi kepada hotel di daerah lainnya.

"Cukup dengan Rp1.000 setiap orang sudah terjamin dan terlindungi, khusus untuk kerugian kehilangan barang kami tetapkan maksimal penggantian Rp2 juta," kata Deddy.

Santunan bagi pengunjung hotel yang mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia Rp20 juta, cacat tetap Rp20 juta, biaya perawatan maksimal Rp10 juta dan biaya ambulan Rp500 ribu.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil Jasaraharja Putra Jabar itu menyebutkan, perlindungan terhadap pengunjung itu tidak hanya saat yang bersangkutan ada di dalam hotel, namun juga saat mereka bepergian di luar hotel.

"Pokoknya tanggungan berlaku mulai check in hotel hingga check out. Selama menjadi tamu hotel ditanggung penuh oleh asuransi ini sesuai dengan perjanjian," kata Deddy.

Jaminan dilakukan 'double cover' baik untuk tamu maupun hotel yang bersangkutan. Mekanismenya sederhana dan tidak berbelit-belit sehingga memberikan jaminan dan kenyamanan bagi pengunjung.

Deddy Sudradjat menyebutkan, program jaminan asuransi diri itu telah bergulir di hotel-hotel di kawasan Pangandaran Kabupaten Ciamis, Garut, Cianjur, Sukabumi dan Bogor.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi di Bandung, dan diharapkan program ini memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang ke Jawa Barat," kata Deddy.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013