Antarajawabarat.com,27/5 - Ratusan santri serta ulama melakukan aksi di halaman masjid agung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin, menuntut pembebasan dua orang tersangka perusakan masjid Ahmadiyah yang ditahan di Polda Jabar.

Massa dari beberapa organisasi masyarakat Islam tersebut berkumpul di halaman masjid sambil bergantian orasi menanggapi penindakan hukum yang dilakukan polisi dan tentang ajaran sesat Ahmadiyah.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang sore masih berkumpul menunggu hasil putusan negosiasi perwakilan massa dengan kepolisian di markas Polda Jabar, Bandung.

Salah seorang ulama perwakilan dari organisasi masyarakat Tholiban, Ruzhanul Ulum mengatakan adanya penahanan tersebut merupakan wujud pembelaan Polisi terhadap Ahmadiyah.

Ia menjelaskan, orang yang ditangkap polisi tersebut tidak berbuat seperti yang dituduhkan polisi melakukan perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, 5 Mei 2013.

"Kami meminta agar kepolisian segera membebaskan yang bersangkutan," katanya.

Dalam orasinya itu, Ruzhanul, menyatakan aksi masyarakat muslim merupakan bentuk jihad dalam rangka membela aqidah ajaran agama Islam.

Selain itu, kata dia, merupakan bentuk ketidak adilan aparat penegak hukum terhadap masyarakat.

Selama aksi berlangsung itu, sejumlah aparat dari Polres Tasikmalaya dibantu Satuan Brimob Polda Jabar melakukan pengamanan.

Penjagaan juga dilakukan di masjid-masjid jamaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu dan Kecamatan Singaparna.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013