Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menemukan potongan tubuh berupa kaki kiri diduga milik korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper berwarna merah, di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Telah ditemukannya potongan tubuh manusia, yang mana diketahui potongan tersebut kaki sebelah kiri diduga adalah sisa dari potongan tubuh dari mayat dalam koper yang termutilasi," ungkap Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/3) siang oleh masyarakat setempat.
"Kapolsek Tenjo berkoordinasi untuk mengevakuasi potongan manusia tersebut. Tim Inafis Polres Bogor memastikan bahwa benar potongan tersebut adalah kaki sebelah kiri dan diduga kaki yang selama ini dicari," ujarnya.
Desi menjelaskan, potongan kaki sebelah kiri tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3) mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.
Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembunuhan berencana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan kaki kiri korban mutilasi di Sungai Cimanceuri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Telah ditemukannya potongan tubuh manusia, yang mana diketahui potongan tersebut kaki sebelah kiri diduga adalah sisa dari potongan tubuh dari mayat dalam koper yang termutilasi," ungkap Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/3) siang oleh masyarakat setempat.
"Kapolsek Tenjo berkoordinasi untuk mengevakuasi potongan manusia tersebut. Tim Inafis Polres Bogor memastikan bahwa benar potongan tersebut adalah kaki sebelah kiri dan diduga kaki yang selama ini dicari," ujarnya.
Desi menjelaskan, potongan kaki sebelah kiri tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3) mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.
Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembunuhan berencana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan kaki kiri korban mutilasi di Sungai Cimanceuri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023