Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyatakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat yang diduga terlibat narkoba masih dalam proses hukum oleh kepolisian, jika terbukti melanggar hukum maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Saat ini sedang dilakukan proses hukum, mari kita hormati proses hukum ini dan tunggu hasilnya, sehingga tidak menduga-duga," kata Cheka saat ditanya terkait ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Tasikmalaya, Jumat.

Ia mengungkapkan sudah mengkonfirmasi terkait adanya informasi ASN di Pemkot Tasikmalaya yang diproses hukum oleh polisi tentang keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

Jika nanti hasilnya terbukti menyalahgunakan narkoba, kata dia, maka sesuai aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian atau menyesuaikan pasal mana yang dipersangkakan bagi ASN yang terjerat narkoba.

"Saya harus melakukan proses pendalaman terlebih dahulu, kan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, nanti kita belum tahu masuknya ke mana," kata Cheka.

Apabila ada ketetapan hukum yang jelas, kata dia, langkah selanjutnya akan dilakukan penunjukan pelaksana harian agar kegiatan di instansi tempat mereka bertugas tetap berjalan biasa.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada ASN di Pemkot Tasikmalaya agar tidak terjerat narkoba karena penyalahgunaan narkoba tidak ada untungnya, justru akan merugikan diri sendiri.

"Para ASN harus jauhi narkoba, tidak ada untungnya, kita semua fokus pekerjaan, masa depan," katanya.

Ia juga berharap adanya kasus tentang dugaan narkoba di lingkungan ASN Pemkot Tasikmalaya dapat menjadi pelajaran ke depan bagi seluruh kalangan ASN maupun masyarakat umum.

"Mudah-mudahan Kota Tasikmalaya bisa lebih baik, semua ini pelajaran, harus ada hikmah dari semua ini," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, jajarannya sedang mendalami dan memeriksa kalangan ASN yang terlibat dalam kasus narkoba.

Ia menjelaskan saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal atau tahap penyelidikan dan belum masuk pada tahap penyidikan polisi.

"Betul saat ini kami sedang mendalami, dalam artian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.

Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangani kasus narkoba terhadap ASN dengan jabatan staf dan juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, berinisial AA.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023