Antarajawabarat.com,1/5 - Kerja sama ASEAN di bidang metrologi legal ke-19 yang digelar di Kota Bandung menyepakati "pre packaged" dalam rangka harmonisasi persyaratan untuk produk kemasan terbungkus.
"Alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya menjadi salah satu hal penting menjelang AFTA, kata Wakil Manteri Perdagangan Bayu Krisnamurti di pada ASEAN Consultative Commitee for Standard and Quality Working Group 3 (ACCSQ WG-3) on Legal Metrologi di Bandung, Rabu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan 10 Negara ASEAN tersebut, menyepakati pre-packaged dengan sistem internasional (SI). Artinya negara yang selama ini menggunakan sistem lain, seperti Malaysia yang menggunakan British System beralih menggunakan SI.
Bayu menyebutkan, kesepakatan legal metrologi itu penting untuk keseragaman ukuran dan volume, sehingga berlaku dan bisa diterima oleh konsumen di pasar ASEAN.
Sebagian besar negara di ASEAN menggunakan ukuran SI, seperti Kg, centimeter dan lainnya. Artinya negara yang menggunakan sistem lain, seperti Malaysia yang menggunakan British System seperti found, feet dan lainnya akan menggunakan SI.
"Kerja sama ASEAN di bidang metrologi legal merupajan salah satu upaya untuk memfasilitasi pengurangan hambatan teknis dalam perdagangan terkait metrologi legal memberikan kontribusi terhadap realisasi AFTA," katanya.
Selain masalah ukuran dan takaran kemasan, dalam forum itu juga dibahas terkait sistem tera timbangan dan label ASEAN dalam rangka pemasaran produk di luar ASEAN.
Menurut Wamendag, dalam proses harmonisasi dan pengembangan persyaratan teknis di bidang metrologi legal perlu dipertimbangkan bahwa kegiatan itu tidak menimbulkan permasalahan baru dalam perdagangan intra ASEAN dan dapat diimplementasikan oleh seluruh negara ASEAN.
Dokumen internasional, rekomendasi internasional dan standar internasional dapat dijadikan dasar untuk menyelaraskan dan mengembangkan persyaratan yang berlaku di seluruh negara anggota.
"Untuk mempercepat harmonisasi penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di kawasan ASEAN diperlukan pembangunan kapasitas dan bimbingan teknis di bidang metrologi, baik melalui kerja sama antar negara ASEAN maupun dengan mitra dialog ASEAN," kata Bayu.
Forum itu juga mendorong pengembangan kapasitas bagi otoritas metrologi legal di masing-masing negara anggota ASEAN melalui kegiatan pelatihan di bidang metrologi legal dan interkomparasi laboratorium antar negara anggota ASEAN.
Terkait kesiapan Indonesia di bidang metrologi legal menjelang AFTA, Wamendag menyatakan posisi Indonesia cukup bagus dan tertib dalam sektor tersebut.
"Pelaksanaan metrologi legal di Indonesia sangat siap dan lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya, Singapura memang telah lebih baik, namun di banding yang lainnya kita lebih siap," katanya.
Ia menyebutkan, penanganan metrologi legal di Indonesia termasuk terdepan dan satu-satunya di ASEAN yang memiliki lembaga pendidikan kemetrologian.
Terkait target kerja sama ASEAN bidang metrologi itu, kata Bayu Krisnamurti diharapkan tuntas tahun 2013 ini, sehingga siap untuk menyongsong kawasan ekonomi ASEAN.
"Ya harus sudah tuntas sebelum 2015, yang jelas pembahasan masalah ini terus dilakukan karena sangat urgen dan menentukan harmoninsasi AFTA," katanya menambahkan. ***3***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya menjadi salah satu hal penting menjelang AFTA, kata Wakil Manteri Perdagangan Bayu Krisnamurti di pada ASEAN Consultative Commitee for Standard and Quality Working Group 3 (ACCSQ WG-3) on Legal Metrologi di Bandung, Rabu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan 10 Negara ASEAN tersebut, menyepakati pre-packaged dengan sistem internasional (SI). Artinya negara yang selama ini menggunakan sistem lain, seperti Malaysia yang menggunakan British System beralih menggunakan SI.
Bayu menyebutkan, kesepakatan legal metrologi itu penting untuk keseragaman ukuran dan volume, sehingga berlaku dan bisa diterima oleh konsumen di pasar ASEAN.
Sebagian besar negara di ASEAN menggunakan ukuran SI, seperti Kg, centimeter dan lainnya. Artinya negara yang menggunakan sistem lain, seperti Malaysia yang menggunakan British System seperti found, feet dan lainnya akan menggunakan SI.
"Kerja sama ASEAN di bidang metrologi legal merupajan salah satu upaya untuk memfasilitasi pengurangan hambatan teknis dalam perdagangan terkait metrologi legal memberikan kontribusi terhadap realisasi AFTA," katanya.
Selain masalah ukuran dan takaran kemasan, dalam forum itu juga dibahas terkait sistem tera timbangan dan label ASEAN dalam rangka pemasaran produk di luar ASEAN.
Menurut Wamendag, dalam proses harmonisasi dan pengembangan persyaratan teknis di bidang metrologi legal perlu dipertimbangkan bahwa kegiatan itu tidak menimbulkan permasalahan baru dalam perdagangan intra ASEAN dan dapat diimplementasikan oleh seluruh negara ASEAN.
Dokumen internasional, rekomendasi internasional dan standar internasional dapat dijadikan dasar untuk menyelaraskan dan mengembangkan persyaratan yang berlaku di seluruh negara anggota.
"Untuk mempercepat harmonisasi penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di kawasan ASEAN diperlukan pembangunan kapasitas dan bimbingan teknis di bidang metrologi, baik melalui kerja sama antar negara ASEAN maupun dengan mitra dialog ASEAN," kata Bayu.
Forum itu juga mendorong pengembangan kapasitas bagi otoritas metrologi legal di masing-masing negara anggota ASEAN melalui kegiatan pelatihan di bidang metrologi legal dan interkomparasi laboratorium antar negara anggota ASEAN.
Terkait kesiapan Indonesia di bidang metrologi legal menjelang AFTA, Wamendag menyatakan posisi Indonesia cukup bagus dan tertib dalam sektor tersebut.
"Pelaksanaan metrologi legal di Indonesia sangat siap dan lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya, Singapura memang telah lebih baik, namun di banding yang lainnya kita lebih siap," katanya.
Ia menyebutkan, penanganan metrologi legal di Indonesia termasuk terdepan dan satu-satunya di ASEAN yang memiliki lembaga pendidikan kemetrologian.
Terkait target kerja sama ASEAN bidang metrologi itu, kata Bayu Krisnamurti diharapkan tuntas tahun 2013 ini, sehingga siap untuk menyongsong kawasan ekonomi ASEAN.
"Ya harus sudah tuntas sebelum 2015, yang jelas pembahasan masalah ini terus dilakukan karena sangat urgen dan menentukan harmoninsasi AFTA," katanya menambahkan. ***3***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013