Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti menyebut, Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP) masih terlacak berada di Boston, Amerika Serikat.

“Terakhir masih di Boston belum keluar dari AS,” kata Krishna dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Krishna mengatakan dosen UII tersebut tidak bisa disebut sebagai hilang, karena yang bersangkutan sudah memesan tiket pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.

Baca juga: Rektor UII enggan berspekulasi soal dosennya ke AS tanpa pemberitahuan

“Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta,” katanya.

Menurut jenderal bintang dua itu, AMRP bukan pertama kali ke Boston, Amerika. Dari hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian yang berkoordinasi dengan KBRI di Oslo, Ankara dan Amerika terdapat sejumlah bukti otentik Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu masuk ke Boston tanggal 13 Februari.

“Kami punya list keluar masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral)-nya kan di Amerika,” kata mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.

Ia menyebut, AMRP terlepas dari rombongannya dari Istanbul, ketika rombongan pulang ke Jakarta yang bersangkutan tidak naik pesawat yang sama, tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat. Ini dibuktikan dari check in yang dilakukannya.

Kepolisian berkesimpulan, Dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.


“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” katanya.

Alumni Akpol 1991 itu menyebut, pihak belum mengajukan penerbitan Yellow Notice terhadap AMRP karena yang bersangkutan tidak hilang tapi menghilangkan diri. Selain itu, kepolisian belum menerima laporan polisi terkait laporan orang hilang.

Salah satu dasar pengajuan Yellow Notice adalah laporan polisi terkait orang hilang. Laporan dilayangkan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Meski demikian, kasus tersebut viral dan menjadi atensi kepolisian untuk turut melacak keberadaan dosen UII Yogyakarta tersebut.

Diperoleh data AMPR berada di Boston, Amerika tanpa memberitahu rekannya. Terkait apa kepentingannya di negeri Paman Sam itu, Krishna menyebut, hal itu hanya AMPR dan Tuhan yang tahu.

“Setelah masuk Amerika, kami juga sudah dapat nomor Amerikanya dia tapi nggak nyala,” kata Krishna.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut dosen UII belum keluar dari Amerika

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023