Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota melakukan reka ulang kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan yang dilakukan tersangka R kepada seorang wanita berinisial CPL (24) yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipelang, Kota Sukabumi.

"Reka ulang kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan ini kami melakukannya di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi pada Selasa, (21/2).

Dari pantauan di lokasi tersangka R melakukan 29 adegan mulai saat bertemu korban, melakukan rudapaksa hingga menghilangkan nyawa gadis muda asal Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Reka ulang ada empat titik yang awal kasus tersebut terjadi, berawal dari tersangka bertemu dengan korban, kemudian naik angkot selanjutnya pergi ke warung, setelah itu menuju lokasi pemerkosaan dan pembunuhan.

Pada reka ulang ini pun terungkap bagaimana cara tersangka menghilangkan nyawa korban yang diperlihatkan pada reka adegan ke-25 saat R mendorong korban hingga terjatuh ke jurang dan terbawa arus Sungai Cipelang hingga 300 meter.


Menurut Yanto, reka ulang kasus rudapaksa disertai pembunuhan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sehingga pembuktiannya nyata. Pada kegiatan ini juga dihadiri petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Sebelumnya, warga yang melintas di Jalan Sejahtera RT. 01/20 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dikejutkan dengan adanya sosok jasad perempuan muda tanpa busana tersangkut di bebatuan Sungai Cipelang pada pada Rabu, (25/1). Kasus ini terungkap setelah tim dari Polsek Warudoyong dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan.

Ternyata korban yang merupakan warga Kecamatan Baros ini meninggal dunia akibat dibunuh oleh seorang pengamen berinisial R (38). Sebelum tewas, korban pun sempat mengalami rudapaksa.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi Kota reka ulang kasus rudapaksa disertai pembunuhan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023