Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut kompleks perumahan warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang saling berhimpitan satu sama lain harus memiliki akses penghubung.
Menurut Dadang, hal itu juga berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan sebelum adanya pembangunan perumahan di suatu area.
Baca juga: Bupati minta setiap calon pengantin di Kabupaten Bandung tanam 2 pohon
Baca juga: Bupati minta setiap calon pengantin di Kabupaten Bandung tanam 2 pohon
"Dalam Amdal itu bahwa yang namanya pengembang yang berhimpitan, wajib membuka akses," kata Dadang usai melakukan audiensi dengan warga dan pengembang perumahan Buah Batu Square (BBS), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Adapun Dadang menyampaikan hal tersebut karena adanya fenomena warga di perumahan BBS, Desa Cipagalo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menolak jalan utama di kompleksnya untuk dijadikan jalan umum bersama kompleks lainnya.
Dadang mengatakan, rencana adanya akses penghubung antarkompleks perumahan itu sudah ada sebelum perumahan itu dibangun.
Intinya, kata dia, sejumlah kompleks perumahan yang ada di kawasan Ciganitri, akan terhubung ke kompleks tersebut untuk bisa mengakses Jalan Bojongsoang atau jalan lain di sekitarnya.
Dia pun menilai, permasalahan penolakan dari warga itu karena kurangnya informasi dari pengembang (developer) kepada warga yang membeli rumah di kompleks tersebut.
Sehingga ia pun menyarankan agar warga dan pengembang untuk saling bermusyawarah hingga menentukan solusi terbaik demi kemaslahatan seluruh pihak.
"Persoalan nanti ke Jalan Logam, atau ke Jalan Bojongsoang, itu solusi yang nanti disepakati," kata dia.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Warga Buah Batu Square Yuliant Sibaroni mengaku warga di perumahan itu tidak diberi tahu sejak awal pembelian rumah bahwa akan ada jalan tembus dari kompleks lain ke wilayahnya itu.
Dia menjelaskan, kompleks perumahannya itu merupakan perumahan klaster yang eksklusif. Sehingga rumah-rumah yang ada di kompleks itu pun tidak menggunakan pagar pembatas rumah.
Baca juga: Bupati berupaya bangun kembali 25 rumah terbakar di Sukamenak Bandung
Baca juga: Bupati berupaya bangun kembali 25 rumah terbakar di Sukamenak Bandung
Dengan adanya jalan tembus itu, menurutnya warga merasa dirugikan. Karena warga memilih membeli rumah di perumahan itu mencari kenyamanan sesuai dengan konsep yang ditawarkan pengembang.
"Kita awal beli rumah ini pun tidak ada informasi dari developer, tapi baru akhir tahun kemarin tiba-tiba ada informasi itu, jadi kita seperti dibohongi. Karena ketika jualan konsepnya tidak ada jalan tembus, karena klaster jadi tertutup dari luar," kata dia.
Adapun pihak pengembang perumahan BBS, Deden, mengatakan pihaknya pun kini masih mencari titik tengah untuk persoalan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, ada jalan tembus alternatif lainnya yang akan dibuat di kompleks tersebut.
Menurutnya jalan tembus itu dibutuhkan karena suatu perumahan masyarakat tidak bisa berdiri secara eksklusif tanpa adanya konektivitas.
"Mungkin yang namanya rencana itu kan harus ada kajian, memungkinkan atau tidak. Terkait konektivitas juga bukan seperti jalan umum, jadi itu jalan bisa diatur jamnya, bisa one way atau apa, dan luasnya juga bisa diatur," kata Deden.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023