Antarajawabarat.com,9/4 - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait aksi massa yang melakukan penyerangan dan perusakan pondok pesantren Al-Idrisiyyah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kita sedang mengumpulkan barang bukti untuk tindak lanjut penanganannya," kata Kepala Polisi Resort Kota Tasikmalaya, AKBP Iwan Imam Susilo kepada wartawan, Senin.

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti dari pihak pesantren dan hasil olah tempat kejadian yang dilakukan kepolisian sudah diamankan untuk proses penyelidikan.

Termasuk adanya laporan tuduhan pencabulan dan penistaan agama yang diduga oleh salah satu guru di pesantren Al-Idrisiyyah, kata Iwan, tetap ditangani kepolisian dengan mengumpulkan bukti agar dapat diproses hukum.

"Kita tangani dengan serius, polisi masih mengupayakan data berbagai alat bukti," katanya.

Ia berharap, masyarakat sabar dan bersama-sama menciptakan situasi Tasikmalaya aman, nyaman dan tertib, serta menyerahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian.

"Yang jelas polisi tidak diam, kita masih bekerja, termasuk dengan TNI, melakukan upaya-upaya dengan pemerintah daerah untuk menangani masalah ini," katanya.

Aksi massa berjumlah sekitar 200 orang yang mengatasnamakan organisasi Islam itu mendatangi pondok pesantren di Jalan Raya Tasikmalaya-Bandung, Kampung Pagendingan, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (6/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Massa tersebut sempat melakukan aksi perusakan kaca mini market pesantren, melempari batu ke arah lingkungan pesantren sehingga menyebabkan tiga santri terluka.

Aksi massa itu dipicu adanya salah seorang guru pesantren tersebut yang diduga melakukan pencabulan dan penistaan agama.

"Sebenarnya persoalan itu sudah cukup lama, dan menjadi perhatian serius kita (polisi)," kata Iwan.***2***


Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013