Antarajawabarat.com,6/4 - Presiden PKS Anis Matta berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bisa membuat sebuah karya yang tidak terlupakan oleh masyarakatnya seperti Cinema City (Kota Perfilman).
"Dan salah satu harapan saya, untuk Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih sekarang adalah membuat agenda strategis yang akan jadi peninggalan yang akan diingat oleh rakyat Jawa Barat. Yang disebut dengan Cinema City atau Kota Perfilman," kata Anis Matta, di Kota Bandung, Jumat.
Ditemui sebelum menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Kota Bandung, Anis mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilkada Jawa Barat oleh pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.
"Tentunya, kita bersyukur akhirnya masalah ini sudah selesai," kata dia.
Menurut dia, dengan adanya putusan dari MK tersebut maka hal ini menjadi momentum tepat untuk pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bekerja membangun Provinsi Jawa Barat.
"Sekarang adalah waktunya pak gubernur untuk bekerja keras dalam periode kedua," ujar Anis.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Jawa Barat (Jabar) yang dimohonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Rieke-Teten), di Jakarta, Senin (1/4).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Sodiki, saat membacakan amar putusan di Jakarta.
Menurut Sodiki, dalil permohonan yang diajukan pasangan Rieke-Teten tidak terbukti menurut hukum.
Dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta bahwa sebagian besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti yang cukup atau tidak ada alat bukti sama sekali.
"Kecuali daftar alat bukti semata," kata Hakim Konstitusi Akil Mochtar, saat membacakan pertimbangannya.***4***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Dan salah satu harapan saya, untuk Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih sekarang adalah membuat agenda strategis yang akan jadi peninggalan yang akan diingat oleh rakyat Jawa Barat. Yang disebut dengan Cinema City atau Kota Perfilman," kata Anis Matta, di Kota Bandung, Jumat.
Ditemui sebelum menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Kota Bandung, Anis mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilkada Jawa Barat oleh pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.
"Tentunya, kita bersyukur akhirnya masalah ini sudah selesai," kata dia.
Menurut dia, dengan adanya putusan dari MK tersebut maka hal ini menjadi momentum tepat untuk pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bekerja membangun Provinsi Jawa Barat.
"Sekarang adalah waktunya pak gubernur untuk bekerja keras dalam periode kedua," ujar Anis.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Jawa Barat (Jabar) yang dimohonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Rieke-Teten), di Jakarta, Senin (1/4).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Sodiki, saat membacakan amar putusan di Jakarta.
Menurut Sodiki, dalil permohonan yang diajukan pasangan Rieke-Teten tidak terbukti menurut hukum.
Dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta bahwa sebagian besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti yang cukup atau tidak ada alat bukti sama sekali.
"Kecuali daftar alat bukti semata," kata Hakim Konstitusi Akil Mochtar, saat membacakan pertimbangannya.***4***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013