Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendukung diversifikasi usaha yang dikembangkan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) seiring terjadinya penurunan signifikan cadangan minyak dan gas di daerah itu, sehingga perlu mengembangkan energi surya.

"Kita harus menunjukkan kepada masyarakat Bekasi untuk bekerja sebaik mungkin, optimis dan memberikan motivasi terhadap BBWM agar ke depan lebih baik. Salah satunya melalui rencana diversifikasi usaha, tentu melalui pertimbangan bisnis secara matang," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan perluasan usaha yang dirancang perusahaan daerah PT BBWM, penting bagi keberlanjutan bisnis perusahaan agar dapat bertahan sekaligus menjadi BUMD penghasil pendapatan daerah yang lebih baik lagi.

Ia telah menginstruksikan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi selaku mitra kerja BUMD untuk membantu merealisasikan rencana bisnis itu melalui penyusunan regulasi yang efektif dan tepat sasaran demi keberlanjutan usaha PT BBWM.

Baca juga: Sulteng gandeng Jabar kerja sama pengembangan potensi daerah untuk percepatan pembangunan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan telah melakukan rapat koordinasi bersama Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum pada Sekretariat Pemerintah Daerah Pemkab Bekasi tentang penguatan BUMD.

"Kami memang sudah mengagendakan kunjungan ke BBWM untuk menanyakan rencana bisnis BBWM ke depan sehubungan dengan penurunan alokasi gas dari Pertamina. Prospek BBWM ke depan agar bisa berjalan, kemampuan dan eksisting seperti apa," katanya.
 



Ani mengaku saat melakukan agenda kunjungan kerja itu, PT BBWM bahkan telah menyiapkan forum diskusi bersama perangkat daerah terkait untuk memudahkan serta mempercepat realisasi rencana diversifikasi usaha dimaksud.

"Ternyata rencana kunjungan kerja kami oleh BBWM di-setting jadi forum diskusi dengan beberapa perangkat daerah Kabupaten Bekasi. Bagus ya, jadi ada komunikasi yang baik dan tercipta rasa optimistis," katanya.

Baca juga: Banjarmasin datangkan beras asal Pamanukan Jabar


Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko menjelaskan pengembangan unit usaha baru ini menyusul pengakhiran kerja sama perusahaan dengan PT Odira selama 10 tahun ke belakang akibat penurunan pasokan gas sejak tahun 2016 berdasarkan studi kelayakan tahun 2004.

"Saat itu direksi meminta arahan kepada pemerintah daerah untuk berdiskusi terkait apa yang harus dilaksanakan terlebih dahulu agar bisa berjalan mengingat diagram setoran PAD berbanding lurus dengan alokasi gas dari Pertamina EP yang kini sangat kecil," katanya.

Sementara itu, Komisaris PT BBWM Herman Hanapi mengatakan, perusahaan sebenarnya sudah memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar kepada Kabupaten Bekasi meski pasokan gas kian tidak menentu dan semakin kecil.

"Jadi kami berkeinginan beralih usaha ke PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dengan memanfaatkan panel dan panas matahari yang sangat mendukung di wilayah kami. Selain suplai tenaga surya pengganti listrik, kami juga membaca peluang usaha lain seperti pengelolaan sampah maupun usaha perhotelan," kata dia.(KR-PRA).
 



Sebelumnya, pada 11 September 2022 lalu Pemkab Bekasi memutuskan untuk melakukan diversifikasi usaha BUMD PT BBWM yang bergerak di bisnis minyak dan gas menjadi penyedia energi listrik tenaga surya.

"Perubahan arah bisnis BBWM dikarenakan sumber daya alam minyak dan gas di Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi memadai," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu (11/9/2022).

Ia mengatakan BBWM juga akan menjadi penyedia listrik tenaga sampah. Perubahan ini diharapkan mampu menjadikan perusahaan daerah itu sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

"Jika untuk tenaga sampah ini akan sangat baik karena tentu saja dapat mengurangi keberadaan sampah di Kabupaten Bekasi. Dengan diubah menjadi tenaga listrik, maka persoalan kedaruratan sampah bisa turut ditangani. Selain itu, BBWM juga akan kami ubah, ada diversifikasi bisnis menjadi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS," katanya.
 



Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi nasional terkait penguatan BUMD yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi beserta Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat itu dibahas tentang keberadaan BUMD yang seharusnya mampu menjadi salah satu penyumbang pendapatan.

"Namun, tidak sedikit BUMD yang dijadikan sebagai sarana untuk bagi-bagi jabatan demi kepentingan tertentu. Potensi ini yang kini dicegah KPK melalui rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah daerah se-Indonesia itu," katanya.

Dani membenarkan seharusnya BUMD menjadi salah satu pintu pendapatan daerah. Hanya saja, dengan berbagai persoalan, dua BUMD yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menunjukkan hasil maksimal.

Pertama, PDAM Tirta Bhagasasi yang dinilai cukup stabil, namun perlu penambahan perluasan bisnis. Pelayanan air bersih belum bisa dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi karena keterbatasan modal.

"Ternyata sudah hampir lima tahun memang penyertaan modal PDAM tidak dilakukan, sehingga pengembangan bisnis tidak bisa berjalan maksimal. Ini akan coba kami lakukan," ucapnya.
 



Kemudian, BBWM yang tidak lagi mampu memproduksi minyak dan gas akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Alhasil, BUMD yang masih berkantor di Kota Bekasi ini tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.

"Karena sumber daya alam kita sudah habis, sudah tidak bisa lagi produksi minyak dan gas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus seperti ini. Dua sampai tiga tahun lagi akan semakin ketinggalan sehingga dilakukan diversifikasi bisnis," katanya.

Dani meyakini banyaknya kawasan industri menjadi potensi pasar besar bagi BBWM yang beralih bisnis ke penyedia energi listrik tenaga surya.

"Saya sudah minta segera dikaji untuk yang PLTS dan sampah. Satu-dua tahun ini diharapkan sudah bisa berjalan," ucap dia.

Baca juga: Gubernur Jabar apresiasi Komunitas "Tangan di Atas" kembangkan wirausaha

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023