Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp476 triliun dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.
"Untuk 2023 anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun. Saya bersama Menteri Sosial melihat aktivitas apa dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul memberikan hasil nyata, untuk terus dijaga dan dijalankan," kata Menkeu Sri Mulyani.
Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.
Menurutnya, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Virus Corona yang cukup berat, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023