Pelaku industri rokok elektrik atau vape di Kota Bandung, Jawa Barat, menantikan regulasi berbasis sains dan kebermanfaatan dari pemerintah untuk kepentingan industri dan konsumen rokok elektrik, mengusul adanya kasus penggerebekan industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu, di Jakarta.
"Termasuk regulasi seputar produk-produk vape ilegal yang dipasarkan bebas tanpa pita cukai. Kami juga mendorong penelitian yang lebih komprehensif dan berbasis pada sains agar keputusan dan regulasi yang dibuat tidak berdasarkan asumsi," kata Marketing Communication Director Hexjuice (salah satu produsen liquid vape legal di Kota Bandung), Jimmy Muhammad, di Kota Bandung, Rabu.
Jimmy berharap industri vape ini bisa terus berkembang, mengingat potensi perekonomiannya sangat besar.
Hal ini, kata dia, tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.
Data dari Kementerian Keuangan pun mencatat nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.
"Sehingga tindakan illegal menjual narkoba mendompleng industri vape itu, tidak seharusnya mendapatkan respon seolah seluruh industri vape pasti berbahaya dan melakukan tindakan yang sama. Ini seperti satu pohon yang terkena hama, tapi seluruh perkebunan yang dibakar dan dimusnahkan," kata dia.
Kekhawatiran itu didasarkan pada pemberitaan di sejumlah media bahwa beberapa anggota DPR RI mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran rokok elektrik.
Ia memastikan, Hexjuice dan banyak produsen likuid lainnya telah mengikuti peraturan pemerintah agar dapat beroperasi secara legal.
Menurut Jimmy, pemerintah harus memberi kepastian regulasi yang mendukung iklim usaha tetap kondusif.
Dia mencontohkan negara Jordania yang berhasil mensahkan regulasi yang mampu menjembatani kebutuhan para perokok dewasa, ekosistem industri, dan pendapatan negara dari industri vape.
Hal ini didukung pula dengan penelitian dan perkembangan terbaru dan konsumen juga nyaman mengonsumsi produk vape yang telah mendapat persetujuan dari Jordanian Food and Drug Administration.
Para produsen vape pun memberikan edukasi bagi para konsumen dewasa tentang resiko dan tidak memperbolehkan akses bagi anak di bawah umur.
Klaim sejumlah literatur dalam dan luar negeri menyebutkan bahwa vape memiliki resiko lebih rendah dibanding rokok tembakau konvensional, meski bukan bebas resiko.
National Health Service (NHS) Inggris telah melansir hal ini di situsnya, bahkan telah merekomendasikan vape yang dapat membantu perokok mengurangi bahkan menghentikan kebiasaan merokok.
Hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Padjadjaran menyatakan produk tembakau alternatif ini memiliki potensi besar bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok.
Pada akhirnya formula yang cukup mendesak untuk segera ditemukan oleh para pemangku kebijakan adalah regulasi yang bisa memaksimalkan potensi pemasukan negara dari industri vape sekaligus memfasilitasi kepentingan industri dan konsumennya akan produk yang aman dikonsumsi dan lebih minim resiko.
"Formula yang tentunya harus berdasar pada riset dan edukasi yang berimbang serta objektif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023